Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Kubu Raya (Suara Kalbar) – kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas di wilayah Kabupaten Kubu Raya, membuat pemerintah terus melakukan upayah penekanan agar tidak berdampak pada berbagai sektor.
Kepala Pelaksana BPBD Kubu Raya Herry Purwoko mengatakan usai menetapkan status siaga darurat, Pemkab Kubu Raya menaikan status karhutla menjadi tanggap darurat terhitung pada senin 28 juli 2025.
“Kami telah melakukan perubahan status menjadi tanggap darurat melihat masih ditemukanya sejumlah titik api di berbagai wilayah,” kata Herry Senin (28/07/2025) siang
Herry menjelaskan selain melakukan pemadaman manual,upaya lainya dilakukan dengan modifikasi cuaca yang dibantu oleh BNPB dan BMKG Supadio Pontianak. Terlihat sejak beberapa hari terakhir hujan ringan mulai terjadi.
“Sejak pekan lalu kami telah melakukan modifikasi cuaca yang berdampak pada hujan yang terjadi di sejumlah titik,” jelasnya.
Berdasarkan data hingga akhir juli,kebakaran hutan dan lahan telah melanda empat kecamatan diantaranya Sungai Raya,Sungai Kakap, Rasau Jaya dan Sungai Ambawang dengan luasan wilayah yang beragam.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






