SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Jubir KPK Budi Prasetyo memastikan hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus pada 2024. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta (Suara Kalbar)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus tahun 2024.

“Seingat saya belum ya, belum ada permintaan keterangan dari yang bersangkutan (eks Menag Yaqut),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

Meski demikian, Budi menyebut tim penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang terkait. Namun, detail mengenai pihak-pihak tersebut belum bisa diungkap karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“KPK sudah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya. Namun tentu belum bisa kami sampaikan secara detail,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberi sinyal kuat kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan. Menurut dia, KPK saat ini sedang fokus mengumpulkan alat bukti guna menentukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

“Mohon dukungan, dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” katanya

Asep menegaskan, proses hukum berjalan sesuai prosedur dan KPK masih menggali keterangan dari para saksi maupun pihak terkait. Dalam penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya pendakwah sekaligus pemilik travel haji dan umrah, ustaz Khalid Basalamah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Khalid Basalamah diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025, sedangkan Fadlul Imansyah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 8 Juli 2025.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pegawai Kementerian Agama dan pemilik agen travel haji dan umrah. Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Asep menambahkan masyarakat perlu bersabar karena proses penyelidikan masih berjalan. Ia menegaskan setiap langkah KPK berdasarkan alat bukti yang sah, termasuk keterangan para saksi.

“Kuota haji masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah kita mintai keterangan. Mohon bersabar,” tegasnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan