Jual Mobil Masih Status Kredit, Pria Asal Sanggau Diamankan Polisi
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial MK asal Kabupaten Sanggau nekat menjual mobil yang masih dalam proses pembayaran secara kredit kepada seorang warga Sungai Ambawang Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Saat dikonfirmasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan jika MK menjual mobil miliknya kepada seorang warga dengan harga Rp 62 juta namun baru dibayar Rp 52 juta dan akan dilunasi saat proses penyerahan BPKB.
“Pelaku menjual mobil tersebut sejak mei 2024 lalu Setelah itu mobil tersebut korban gunakan sehari hari. November kemarin korban didatangi oleh Debcolector meminta mobil tersebut lantaran menunggak selama 8 bulan,” kata Aiptu Ade Minggu (13/07/2025) pagi.
Guna mengetahui kejelasan mobil tersebut Korban dan team leasing melakukan pengecekan berkas dan terbukti jika mobil tersebut telah menunggak selama delapan bulan sehingga korban mencoba meminta pertanggungjawaban MK.
“ MK berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun, MK tidak ada kabar dan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian hingga akhirnya MK ditemukan di kediamanya saat sedang tertidur pulas,” jelasnya.
Saat ini MK telah mendekam di jeruji besi Mapolres Kubu Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatanya yang telah merugikan leasing dan pembeli mobil miliknya.
Penulis: Yatno






