DPRD Melawi Ancam Hentikan Operasional PT SIP jika Terbukti Langgar Aturan
Melawi (Suara Kalbar) -Pihak DPRD Melawi mengingatkan kepada perusahaan PT Samboja Inti Perkasa (SIP), bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sangsi tegas, jika perusahaan terbukti menabrak atau melanggar aturan dalam berinvestasi. Terlebih jika itu terkait masalah lingkungan.
“Sudah delapan tahun perusahaan ini beroperasi, tapi izin izin vital PT SIP (AMDAL) terkesan diabaikan. Sidak hari ini, langkah tegas DPRD, ” kata Idham Kholid, anggota Komisi 3 DPRD Melawi saat inspeksi mendadak di pabrik PT Samboja Inti Perkasa (SIP) di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi Jumat (4/7/2025).
Ia mengingat kepada perusahaan,Jika terus diabaikan terkait perizinan , maka pemerintah bisa saja mengambil langkah tegas berupa pemberhentian kegiatan.
“Masalah perizinan inikan vital. Jadi jangan dianggap remeh. Apalagi ini sudah delapan tahun loh perusahaan beroperasi. Pemerintah bisa saja mengambil langkah tegas, jika aturan dilanggar,”ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Melawi, Oktafianus. Dikatakan bahwa idak DPRD Hari ini terkait polusi yang dikeluhkan masyarakat, termasuk masalah kelengkapan izin perusahaan dan pabrik PT SIP serta pemenuhan syarat 20 persen kebun sendiri.
“Harapan kita, agar perusahaan dapat berjalan sesuai aturan, “harap praktisi Golkar ini.
Dilain sisi juga, lanjut pria yang akrab disapa Ekeng ini tidak bisa dipungkiri juga, bahwa kehadiran perusahaan juga memberikan dampak positif juga bagi perekonomian di kabupaten Melawi. Namun terkait kelengkapan perizinan itu mutlak harus dipenuhi perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Melawi, Matius Rindau juga dengan tegas akan terus mengawal terus persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar lokasi Pabrik PT SIP selama ini.
Praktisi PDI Perjuangan ini pun mengaku sudah banyak sekali mendapatkan keluhan dan laporan dari warga, terkait limbah yang dihasilkan dari pabrik PT SIP.
Bahkan dirinya menduga limbah dari pabrik pengelolaan kelapa sawit pabrik sudah mencemari aliran sungai Keninjal.
” Selain bau menyengat, tidak menutup kemungkinan juga, air limbah ada yang ke mengalir ke sungai, ini yang kita khawatirkan, ” Ucap nya kepada jurnalis Suarakalbar.co.id
Senada dengan yang lainnya, Rindau juga mendesak agar kepada pemerintah agar izin operasional PT SIP dievaluasi kembali.
“Ini baru masalah pengelolaan lingkungan seperti izin AMDAL, dokumen ISPO maupun izin lainnya. Belum kita bicara soal, kebun inti PT SIp yang hingga sekarang belum juga ada aktivitas penanaman, “ucapnya.
Dalam kesempatan itu Rindau juga mempertanyakan terkait izin pemanfaatan air tanah oleh pihak pabrik PT SIP selama ini, apakah ada membayar pajak ke pemerintah.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now