80 Ribu Koperasi Merah Putih Disahkan, Menkumham Ungkap Kolaborasi Lintas Instansi
Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Hukum (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, keberhasilan kolaborasi lintas instansi yang telah mewujudkan legalisasi lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh Indonesia.
“Menjelang peresmian oleh presiden, Kemenkum melalui Ditjen AHU sudah mengesahkan 80.068 koperasi. Ini hasil kerja bersama yang dipimpin Kemenko Pangan dan didukung Kemendagri, Kemenkop, Polri, TNI, serta pemda,” ungkap Supratman, Jumat (18/7/2025).
Menurut dia, pembentukan Kopdes Merah Putih adalah langkah strategis dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam hal pemerataan dan penguatan ekonomi kerakyatan. “Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dirjen AHU Widodo menjelaskan, sebanyak 80.068 koperasi telah disahkan sejak layanan khusus dibuka 1 Mei 2025. Perinciannya, yaitu KDMP baru 71.397 unit, KKMP baru 8.486 unit, Koperasi lama direvitalisasi menjadi KDMP 141 unit, dan koperasi lama direvitalisasi menjadi KKMP 44 unit.
Transformasi ini menjadi bukti nyata digitalisasi layanan publik Kemenkum, yang mempercepat program strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke tingkat desa. “Digitalisasi ini mempercepat akselerasi pemerataan ekonomi nasional melalui koperasi,” jelas Widodo.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Jawa Tengah. Pemerintah berharap koperasi ini menjadi tulang punggung dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berdaulat, dan inklusif.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now