Simpan 16 Klip Sabu, AA di Sungai Kunyit Dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Polisi kembali membekuk pelaku peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah.
Pelaku berinisial AA tanpa perlawanan diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar dari rumah kontrakannya dengan sejumlah barang bukti, Senin (23/6/2025).
“Sampai saat ini, tersangka AA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono.
Dijelaskan, penangkapan terhadap AA berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Tim Satres Narkoba Polres Mempawah.
Dari penyelidikan, terungkap AA sering bertransaksi narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya di Kecamatan Sungai Kunyit.
Akhirnya, pada Senin (23/6/2025) pukul 13.00 WIB, polisi bergerak ke rumah kontrakan AA. Saat polisi tiba, AA tengah duduk di dalam kamar.
Disaksikan Ketua RT setempat, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah pun melakukan penggeledahan.
Di lantai kamar tidur, ditemukan uang tunai Rp 150 ribu, 16 klip plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 6,17 gram, handphone Android serta timbangan elektrik.
“Dari interogasi awal di TKP, tersangka AA mengakui semua barang itu miliknya sehingga ia kita amankan ke Mapolres Mempawah,” pungkas Iptu Agus Trimarsono.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





