Polsek Sengah Temila Tangkap Maling Pembobol Rumah Warga
Landak (Suara Kalbar) – Aksi pencurian yang terjadi saat penghuni rumah tertidur lelap akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 04.45 WIB, di wilayah hukum Polsek Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Insiden bermula saat Melati, anak dari pelapor, terbangun dan menuju dapur untuk mengalirkan air ke tong pencucian. Namun, betapa terkejutnya ia saat mendapati bahwa kunci pintu dapur rumah telah dalam keadaan rusak. Kecurigaan pun muncul, hingga Melati memeriksa seluruh bagian rumah dan mendapati sejumlah barang berharga telah raib.
Barang-barang yang hilang dalam kejadian tersebut antara lain dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram serta tiga unit ponsel, masing-masing merek Realme C75x warna biru, Infinix Hot 401 warna hitam, dan Oppo warna silver. Melati segera membangunkan kedua orang tuanya dan memberi tahu bahwa rumah mereka telah dibobol maling. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp6.690.000. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sengah Temila untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga pelaku masuk melalui pintu dapur yang dirusak setelah memastikan situasi sekitar aman. Diduga kuat, pelaku telah memantau rumah korban sebelum beraksi dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Meski sempat dilakukan penyelidikan pada 15 Mei 2025, keberadaan pelaku dan barang bukti belum berhasil ditemukan. Namun, kerja keras petugas tidak berhenti sampai di sana. Pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tim dari Unit Reskrim Polsek Sengah Temila bersama Unit Jatanras Polres Landak kembali melakukan pengembangan penyelidikan, yang mengarah ke wilayah Dusun Anjungan Melancar, Desa Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sengah Temila, Unit Reskrim Polsek Anjongan, serta Tim Jatanras Polres Landak dan Polres Mempawah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M di kediamannya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah tabung gas elpiji dan tiga unit ponsel yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan dan bentuk keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Heri, Senin (23/6/2025).
Ia juga menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau merupakan bagian dari sindikat pencurian.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Jika nanti ditemukan keterlibatan pihak lain atau ada laporan serupa yang berkaitan, akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




