Plt Kades Pasir Tebar Kepedulian: Bagikan Buku Nikah Gratis untuk 76 Pasangan
Mempawah (Suara Kalbar) – Plt Kepala Desa Pasir Muhammad Amin menunjukkan terobosan nyata dalam pelayanan publik.
Ia menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada puluhan pasangan suami istri dalam program isbat nikah terpadu yang digelar pada Senin (9/12/2024) lalu.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Pemerintah Desa Pasir, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Pengadilan Agama Mempawah.
Sebanyak 76 pasangan secara resmi menerima buku nikah secara gratis, sebuah langkah penting yang memastikan pernikahan mereka diakui secara hukum dan agama.
Muhammad Amin menegaskan, program ini bukan sekadar administratif, tetapi wujud nyata dari kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.
“Ini bentuk kepedulian kami agar seluruh pernikahan warga diakui secara hukum dan agama. Dengan adanya buku nikah, hak-hak warga, terutama perempuan dan anak-anak, dapat lebih terjamin,” ungkapnya.
Tak hanya menjamin legalitas, program ini juga membuka akses yang lebih luas bagi pasangan suami istri untuk mendapatkan pelayanan sosial, kesehatan, hingga kependudukan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan, karena dari situlah awal kejelasan hak dan perlindungan hukum bisa diberikan,” tambah Muhammad Amin.
Langkah ini menuai apresiasi dari masyarakat dan pihak-pihak terkait karena selain membantu pasangan yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan, juga memberikan jaminan legalitas atas status keluarga mereka.
Dengan semangat pengabdian dan langkah konkret seperti ini, Muhammad Amin membuktikan bahwa kehadiran pemimpin desa bukan sekadar menjalankan administrasi, tetapi menjadi pelita harapan bagi masyarakat yang mendambakan keadilan dan pengakuan yang setara di mata hukum dan agama.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






