SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pengamat Desak Kasus Oli Palsu di Kalbar Diusut Transparan

Pengamat Desak Kasus Oli Palsu di Kalbar Diusut Transparan

Salah satu pekerja gudang yang diduga menampung ribuan botol Oli yang diduga palsu berbagai merk (Suarakalbar.co.id/Istimewa)

Pontianak (Suara Kalbar) – Menyusul viralnya penggerebekan sebuah gudang yang diduga menyimpan ribuan botol oli palsu di kawasan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (20/6/2025), pengamat hukum Herman Hofi menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Herman, penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) itu merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam memerangi peredaran barang palsu di Kalimantan Barat, khususnya oli yang dapat berdampak serius pada konsumen dan perekonomian.

“Cerita penggerebekan terhadap gudang yang diduga tempat penyimpanan oli palsu merupakan langkah positif dan penting dalam upaya memberantas peredaran barang palsu yang merugikan konsumen dan perekonomian negara,” kata Herman Hofi saat di Konfirmasi melalui Whatsapps pada Senin (23/06/2025).

Pengamat hukum itu juga mengatakan bahwa setelah penggerebekan gudang tersebut penegakkan hukum sangat bergantung pada ketelitian saat proses penyelidikan serta pembuktianya.

“Selanjutnya dalam proses penegakan hukum sangat tergantung pada ketelitian penyidikan, kekuatan pembuktian, dan komitmen untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan bahwa, proses hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang menangani kasus ini dapat semakin meningkat.

“Tentu saja publik berharap proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penggerebekan dan penangkapan pelaku di lapangan.

“Penting untuk menelusuri rantai pasok oli palsu ini dari hulu (produsen bahan baku, pabrik) hingga ke hilir (distributor, pengecer). Ini termasuk melacak pemasok bahan baku, modus operandi produksi, jaringan distribusi, hingga ke pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam pendanaan atau perlindungan kegiatan ilegal ini,” tegasnya.

Dikatakanya lagi bahwa pada kasus ini ada sesuatu yang amat menarik adalah akan Keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penggerebekan ini sangat menarik. BIN biasanya terlibat dalam pengumpulan informasi intelijen strategis yang berkaitan dengan ancaman terhadap keamanan nasional.

“Keterlibatannya dalam kasus oli yang diduga palsu bisa mengindikasikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kejahatan konvensional, melainkan memiliki jaringan yang luas, terorganisir, dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi atau bahkan melibatkan pihak-pihak tertentu yang menjadi perhatian intelijen. Sinergi ini menunjukkan upaya komprehensif dari negara untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Diketahui bahwa penggerebekan ini dilakukan oleh Tim gabungan antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) di Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.


Penulis:
Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan