SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pelaku Penganiayaan Anak di Pontianak Utara Jalani 21 Adegan Rekonstruksi

Pelaku Penganiayaan Anak di Pontianak Utara Jalani 21 Adegan Rekonstruksi

aku Penganiayaan Anak di Pontianak Utara Jalani 21 Adegan Rekonstruksi.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kasus penganiayaan yang menimpa MR anak berkebutuhan khusus di Pontianak Utara terus bergulir dan telah masuk dalam tahap rekonstruksi yang merunut kejadian hingga menewaskan anak dibawah umur pada Selasa 27/05/2025 kemarin

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan mengatakan awalnya terdapat 52 adegan dalam skenario pra rekonstruksi kejadian yang menewaskan MR tersebut bermula dari awal kejadian hingga tewasnya korban.

“ Usai dilakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan adanya penyusutan menjadi 21 adegan yang relevan dan terverifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan saksi,” kata AKP Wawan.

AKP Wawan menjelaskan pada rekonstruksi tersebut menggambarkan pelaku menganiaya korban selama empat hari berturut- turut dari tanggal 24 hingga 27 Mei 2025, yang berlangsung di Jembatan Landak.

“Korban mengalami penyiksaan fisik secara bertahap. Bentuk kekerasan yang dilakukan tersangka mencakup pukulan, tendangan, pemukulan dengan benda tumpul, hingga penyulutan rokok ke tubuh korban,” jelasnya

Dari hasil pra rekonstruksi, fakta tersebut didukung oleh keterangan saksi dan tersangka, yang semuanya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan akan di limpahkan untuk tahap selanjutnya.

Penulis: Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play