Oknum PNS Dinsos Pengasuh Panti Sosial Diduga Cabuli Anak Asuh, Terancam 15 Tahun Penjara
Pontianak (Suara Kalbar) – Terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial SN telah diamankan Polresta Pontianak pada Minggu malam 29 Juni 2025.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pontianak, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi memebenarkn bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Tanggal 26 Juni lalu kita menerima laporan pengaduan bahwa ada seorang oknum PNS yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak asuhnya di Panti Sosial Anak yang dibawah lindunganya sebenarnya,” Kata Kapolresta Pontianak pada Senin (30/06/2025).
“Ini merupakan tindakan yang tidak baik, dan tidak terpuji, kemudian setelah kita menerima laporan dan melakukan gelar perkara dan lain-lain serta melengkapi dua alar bukti dan kita lakukan penyelidikan, dan terduga pelaku sudah ditangkap serta akan dilakukan proses penyidikan,” tambahnya.
Kapolresta juga mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya setelah syarat-syarat telah terpenuhi beserta keterangan dari saksi-saksi.
“Kita lakukan penangkapan dari yang bersangkutan yaitu setelah terpenuhi unsur dan keterangan pada pemeriksaan saksi saksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk sementara korban yang kita ketahui masih sebanyak 6 anak, namun apakah ini akan bertambah kita masih lakukan penyelidikan.
“Jumlah korban sementara 6 apahakan nanti bisa berkembang atau ada penambahan korban setelah hasil pemeriksaan kita masih belum tau, sementara pelaku melakukan pencabulan, sementara itu, dan nanti apakah berkembang kita masih menunggu hasil penyidikan,” terangnya.
Dikatakanya lagi bahwa, pelaku terancam undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan pasal 82 tahun 2002 tentang pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Teduga pelaku terancam UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun, mudah mudahan nanti kalau memang terbukti bersalah makan bisa dimaksimakan terhadap tersangka agar ada efek jera,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





