SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline DPRD Pontianak Dorong Investigasi Peredaran Oli Palsu, Warga Diminta Tenang

DPRD Pontianak Dorong Investigasi Peredaran Oli Palsu, Warga Diminta Tenang

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto Saat Ditemui di Ruang Kerjanya. [SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari]

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, angkat bicara menanggapi maraknya isu peredaran oli palsu yang ramai dibicarakan di media sosial. Meski hingga saat ini belum ditemukan bukti konkret peredaran oli palsu di wilayah Kota Pontianak, Agus menegaskan pentingnya antisipasi dini demi menjaga kondisi kota tetap aman dan kondusif.

“Karena ini kan sudah sangat marak nih kita lihat dari sosial media bahwa adanya peredaran oli palsu, tentunya walaupun hal tersebut di luar daerah kita, ya tentu kita supaya agar menjaga tempat kita menjadi kondusif dan aman,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah berkoordinasi dan meminta Komisi II DPRD Kota Pontianak, yang memiliki mitra kerja dengan pihak Pertamina, untuk segera menyikapi persoalan ini secara serius. Menurutnya, informasi resmi dari pihak terkait sangat dibutuhkan masyarakat agar tidak terjadi kepanikan atau kekhawatiran yang tidak berdasar.

“Dari pihak yang terkait cepat menyampaikan kepada masyarakat Kota Pontianak, tentunya jangan melempar barang ini ke mana-mana. Tentunya ada rilis membuktikan bahwa Kota Pontianak beredar oli yang aman. Masyarakat menunggu hal tersebut supaya mereka tidak resah dan berkata-kata bahwa oli yang mereka pakai itu palsu,” tegasnya.

Agus juga menyoroti keresahan masyarakat yang mulai merasakan dampak teknis pada kendaraan mereka, seperti kerusakan mesin atau knalpot berasap. Ia mengatakan masyarakat berhak mempertanyakan apakah oli yang mereka gunakan mengandung unsur palsu atau oplosan. Namun untuk menjawab pertanyaan itu, diperlukan klarifikasi dan investigasi dari pihak yang berwenang.

“Setelah masyarakat melihat peredaran oli palsu atau oplosan ini, tentu mereka yang merasa motornya cepat rusak atau seperti berasap akan bertanya-tanya: apakah di Pontianak ini ada oli oplosan tersebut? Nah, jadi siapa yang berwenang di hal tersebut? Tentu Pertamina yang mengetahui dan harus memastikan apakah oli yang beredar di Kota Pontianak ini benar-benar aman dan bukan oplosan,” katanya.

Dalam upaya memastikan kondisi di lapangan, DPRD Kota Pontianak juga telah mengambil langkah konkret. Agus menyatakan bahwa dalam Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar baru-baru ini, DPRD telah memutuskan akan melakukan kunjungan lapangan guna mengevaluasi langsung kondisi peredaran oli di Kota Pontianak.

“Kita sudah menanggapi dan sudah memutuskan di Banmus, tanggal 28 atau 29 ini kita akan masukkan kunjungan lapangan untuk melihat dan mengevaluasi tempat-tempat yang berpotensi, khususnya bengkel-bengkel dan tempat penjualan oli. Kita ingin pastikan apakah memang ada indikasi peredaran oli palsu seperti yang disampaikan di media sosial,” jelas Agus.

 

Penulis: Fajar Bahari

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan