SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Disdikbud Kalbar Larang Sekolah dan Guru Jual Seragam Siswa

Disdikbud Kalbar Larang Sekolah dan Guru Jual Seragam Siswa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita. [SUARAKALBAR.CO.ID/Meriyanti]

Pontianak (Suara Kalbar)- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar), Rita Hastarita melarang penjualan baju seragam sekolah oleh satuan pendidikan, baik sekolah maupun guru.

“Untuk satuan pendidikan maupun perseorangan dalam hal ini kepala sekolah ataupun guru tidak boleh menjual seragam sekolah di satuan pendidikan,” tegasnya saat memantau pelaksanaan SPMB di SMAN 3 Pontianak pada Kamis (19/06/2025) lalu.

Rita juga mengarahkan siswa baru atau orangtua siswa membeli seragam sekolah di luar baik di Pasar ataupun di Koperasi yang menyediakan baju seragam tersebut.

“Jadi ya silakan siswa atau orang tua membeli seragamnya di tempat-tempat yang menjual seperti pasar atau koperasi,” tambahnya.

Ia memperingatkan jika ada oknum kepala sekolah atau guru yang terbukti menjual mengarahkan untuk membeli seragam sekolah ke satu tempat, maka akan di sanksi tegas.

“Jika ada kepala sekolah maupun guru yang terbukti menjual atau mengarahkan siswa ke satu tempat untuk membeli seragam sekolah, maka ini akan kami sanksi tegas, jadi tidak boleh,” jelasnya.

Rita juga menambahkan untuk baju batik dan baju olahraga yang merupakan seragam khusus sekolah, pihak sekolah hanya boleh memberikan contoh atau model. Pembelian tetap diserahkan kembali kepada orang tua murid.

“Baju batik dan baju olahraga itu pihak sekolah hanya memberikan contoh saja. Contoh baju batiknya seperti apa, baju olahraganya seperti apa, tetap kita serahkan kepada orang tua dan siswa untuk membeli di luar dari satuan pendidikan,” jelas Rita.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap menyalurkan bantuan seragam dan keperluan sekolah kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tetap memberikan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa tidak mampu,” tutupnya.


Penulis:
Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan