SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Khofifah Tegaskan Akan Kooperatif

Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Khofifah Tegaskan Akan Kooperatif

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal diperiksa KPK terkait korupsi dana hibah Jatim. (Beritasatu.com/Agung Dharma Putra)

Jatim (Suara Kalbar)- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, usai dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah usai menghadiri kegiatan jalan sehat 1 Muharram di Masjid Al Akbar Surabaya, Minggu (29/6/2025).

“Kita menunggu sesuai prosedur saja. Jadi saya mengikuti prosedur,” ujar Khofifah Indar Parawansa saat ditemui seusai kegiatan jalan sehat 1 Muharram di Masjid Al Akbar Surabaya, Minggu (29/6/2025).

Meski telah dijadwalkan sejak 18 Juni lalu, Khofifah belum menjalani pemeriksaan. Menurutnya, hal ini disebabkan padatnya agenda resmi sebagai Gubernur Jawa Timur, termasuk menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Malang.

“Untuk hari ini saya masih ada jadwal pembukaan Porprov di Malang dan juga membersamai anak yatim belanja buku di Gramedia,” tambahnya.

KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai penerima suap, sementara 4 orang lainnya berstatus sebagai pemberi suap terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Pemanggilan terhadap Khofifah dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, mengingat peran strategisnya dalam pemerintahan daerah selama periode anggaran yang diperiksa.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan