SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Tiga Jam Kabur ke Hutan Seliung Sungai Pinyuh, Pelaku Pengancaman Dibekuk

Tiga Jam Kabur ke Hutan Seliung Sungai Pinyuh, Pelaku Pengancaman Dibekuk

Tersangka TSM, pelaku pengancaman dengan sajam, saat digiring Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah dan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Sabtu (17/5/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalbar yang di-back up Tim Unit Reskrim Sungai Pinyuh berhasil membekuk pelaku pengancaman dengan senjata tajam jenis parang, Sabtu (17/5/2025).

Pelaku berinisial TSM, 43, warga Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, dibekuk setelah tiga jam melarikan diri ke hutan kawasan Seliung Dalam.

Informasi yang dihimpun, insiden pengancaman berawal ketika Indra, seorang polisi asal Pontianak, sedang beristirahat di warung makan Geprek, sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, Indra baru melaksanakan tugas pengawalan proses mengantar uang untuk pengisian ATM di Sungai Pinyuh.

Saat di warung makan, tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal. Lalu pria itu mengeluarkan kata-kata dengan intonasi tinggi. “Kenapa bang!”

Indra yang merasa heran, kemudian balik bertanya,”Kenapa bang!”

Lalu pria tak dikenal itu mengeluarkan senjata tajam jenis parang panjang dari balik pinggangnya.

Namun Indra tak meladeni. Ia memilih mundur dan diantar warga melapor ke Poslantas Sungai Pinyuh agar pelaku dapat diamankan.

Hanya saja, saat Indra dan para polisi tiba di TKP, pelaku yang belakangan terungkap identitasnya sebagai TSM telah melarikan diri.

Kemudian, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah dan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh melakukan pengejaran.

Berdasarkan informasi masyarakat, TSM terlihat kabur ke arah hutan Jalan Seliung Dalam, sehingga butuh tiga jam bagi polisi untuk dapat mengamankannya.

Usai diamankan, ia pun digiring ke Mapolsek Sungai Pinyuh dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan