SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Soal Pembangunan Co-Working Space, Bamusbud Kalbar: Apa Urgensinya?

Soal Pembangunan Co-Working Space, Bamusbud Kalbar: Apa Urgensinya?

Potret Taman Budaya Provinsi Kalimantan Barat yang direncanakan akan dibangun Co-Working Space. [SUARAKALBAR.CO.ID/Meriyanti]

Pontianak (SuaraKalbar)-Badan Musyawarah Kebudayaan Kalimantan Barat (Bamusbud Kalbar) yang terdiri dari para penggiat seni dari 14 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat mempertanyakan urgensi dari pembangunan Co-working Space yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Taman Budaya Kalimantan Barat.

Rencana pembangunan Co-working Space yang terkesan dibangun secara terburu-buru dan tidak melibatkan penggiat seni dan budayawan serta publik menjadi pertanyaan besar “bagaimana cara pemerintah memperlakukan dialog publik untuk kepentingan bersama?”. Nursalim Yadi Anugerah, salah satu penggiat seni yang tergabung dengan Bamusbud Kalbar menyayangkan hal ini, ia menganggap ketidakterlibatan publik dalam diskusi rencana Co-working Space menjadi hal buruk terutama di aspek kebudayaan.

“Kita tahu bahwa misalnya dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan atau Undang-Undang nomor 5 tahun 2017, peran publik itu menjadi sangat penting dalam pembangunan kebudayaan,” ujar Yadi saat ditemui pada Selasa (29/4/2025).

Ketidaktelibatan publik dalam dialog rencana pembangunan Co-working Space menjadi permasalahan, karena baik para penggiat seni, budayawan, dan publik tidak melihat pembangunan itu sebagai sesuatu yang Urgent untuk mengubah taman budaya sebagai ruang kreasi yang sudah ada.

“Bagaimana ini juga merupakan sebuah bentuk permasalahan dalam memahami prioritas. Pembangunan co-working space tentu saja diperkenankan, kami pikir, untuk menopang, tapi urgensinya di mana? Alangkah lebih eloknya bagi kami pembangunan tersebut dilakukan dengan rencana yang matang,” tambahnya.

Selain itu, Yadi menambahkan bahwa ada yang lebih penting daripada sekedar pembangunan Co-working Space di Taman Budaya Kalimantan Barat, yaitu perbaikan dari sisi infrastruktur seperti gedung pertunjukan, penyediaan ruang latihan yang layak, serta pembangunan gedung musik dan tari yang memenuhi standar, yang kerap kali menjadi janji manis kepala pemerintahan dari tiap periode.

“Sebenarnya yang diperlukan para seniman itu bukan Co-working Space, karena kita itu bisa berkerja di mana saja, tapi yang diperlukan seniman itu terutama di Pontianak tempat yang memadai untuk pertunjukan karya yang telah dibuat,” tegas Yadi.

Yadi menjelaskan bahwa sejak 1979, Taman Budaya di Kalimantan Barat tidak pernah dibangun secara serius, dan keterlibatan seniman seringkali tidak dianggap untuk perlu berdialog atau diskusi mengenai pembangunan tersebut secara lebih baik. Padahal penggiat seni dan publiklah yang memerlukan ruang tersebut.

Akan tetapi Yadi juga menggaris bawahi bahwa Bamusmud Kalbar tidak anti terhadap pembangunan itu sendiri, hanya saja mempertanyakan apa yang menjadi prioritas dan urgensi dari pembangunan Co-Working Space dan bagaimana pemerintah provinsi melibatkan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan ini.

“Tapi kami ingin meng-highlight juga bahwa kami tidak anti pada pembangunan itu sendiri, yang kami pertanyakan adalah prioritas, urgensi dan skala prioritas itu sendiri yang mestinya harus dikaji secara seksama, apa yang menopang dan apa yang ditopang, itu yang harus kita pahami bersama” tutupnya.

 

Penulis: Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan