Selamatkan Sungai Sekadau, Walhi Kalbar Desak Pemerintah dan APH Bertindak Tegas
Pontianak (Suara Kalbar) – Pencemaran Sungai Sekadau akibat aktivitas tambang emas ilegal kembali menarik perhatian publik. Setelah warga menyuarakan keresahan, kini Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat turut angkat bicara.
Walhi menilai pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah tersebut.
Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendrikus Adam, menyebut aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) sudah lama terjadi di berbagai wilayah Kalbar, termasuk Kabupaten Sekadau. Namun, respons dari pihak berwenang dinilai lamban dan tidak konsisten.
“Selama ini yang kita lihat, baik pemerintah maupun APH sendiri tidak sungguh-sungguh menaruh perhatian yang sangat serius pada aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat,” ujar Adam saat di Pontianak. Rabu (28/05/2025).
Adam menyebutkan jika memang ada keseriusan dari pemerintah dan aparat, semestinya penertiban dilakukan secara konsisten, tidak hanya ketika ada laporan dari masyarakat.
“Nah ini kan menjadi salah satu problem tersendiri pada akhirnya ketika hanya mengandalkan laporan. Padahal aktivitas penambangan ini jelas tidak dibenarkan secara hukum,” ujarnya.
Ia menyebut, solusi jangka panjang untuk menghentikan PETI bukan hanya dengan menindak para pekerja lapangan, tetapi juga menyasar cukong dan pemodal yang mendanai kegiatan ilegal tersebut.
“Jika ingin menghentikan aktivitas penambangan ini, menurut saya memang harus ditertibkan, harus ditindak tegas para pemodalnya atau cukongnya, bukan justru kemudian menindak para pekerja yang sehari-hari hanya makan gaji di situ,” tegas Adam.
Adam juga mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum sebenarnya memiliki kemampuan untuk melacak pemodal tambang ilegal, namun diduga masih ada oknum yang justru mendapatkan keuntungan dari praktik ilegal tersebut yang akhirnya menjadi kendala dalam menangani kasus PETI.
“Masalahnya sekarang ini di lapangan (diduga) tidak sedikit oknum-oknum APH itu justru mendapatkan manfaat dari aktivitas pendamangan ilegal tadi,” ujarnya.
Terkait dampak pencemaran, Adam mengingatkan bahwa penggunaan air sungai yang telah tercemar, terutama oleh merkuri, bisa menimbulkan efek kesehatan serius bagi masyarakat. Ia mengutip referensi yang menyebut air yang terkontaminasi merkuri dalam jangka panjang bahkan bisa menyebabkan kerusakan otak.
“Akumulasi tingkat pencemarannya akan semakin tinggi, yang pada gilirannya berdampak pada kesehatan warga. Bahkan bisa membuat kerusakan otak,” ujarnya.
Adam juga menyampaikan rekomendasi kepada warga terdampak agar tidak diam. Ia mendorong masyarakat yang mengalami dampak langsung untuk menyampaikan laporan dan keberatan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Warga penting melakukan upaya pelaporan, merasa keberatan atas aktivitas pencemaran yang justru berdampak pada kondisi sungai yang mereka gunakan,” sarannya.
Adam menekankan bahwa sudah saatnya pemerintah daerah dan aparat hukum menunjukkan keberpihakan kepada lingkungan dan masyarakat untuk menanggani kasus PETI khususnya di Kabupaten Sekadau ini.
“Baik pemerintah daerah maupun APH saya kira masih harus bertindak. Jangan ada kesan pembiaran. Kalau tidak, persoalannya ke depan bisa semakin kompleks. Itulah gunanya hadirnya pemerintah di daerah maupun aparat terhadap aktivitas-aktivitas yang secara hukum tidak dibenarkan,” pungkasnya.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





