SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polsek Barat Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pembakaran Ruko di Jalan RE Martadinata

Polsek Barat Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pembakaran Ruko di Jalan RE Martadinata

Lokasi Kebakaran dijalan RE Martadinata yang diduga dilakukan oleh salah seorang pria berinisial RD yang telah diamankan oleh Polsek Barat (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Polisi Sektor (Polsek) Pontianak Barat telah memgamankan seseorang berinisial RD yang diduga menjadi pelaku pembakaran Rumah Toko (Ruko) di jalan RE Martadinata pada Sabtu dini hari.

RD terduga pelaku tersebut sebelumnya diamankan oleh warga sekitar karena diduga telah sering melakukan pembakaran sampah serta berbagai macam barang dirumah tersebut.

Hal ini telah dikonfirmasi Suarakalbar.co.id kepada Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, IPTU Mujiono, ia menjelaskan setelah memintai keterangan kepada beberapa warga terkait aksi dugaan pembakaran tersebut warga mengamankan salah seorang berinisial RD didekat lokasi kejadian.

“Yah benar dugaan pelaku sementara sudah kita amankan dan sudah kita coba lakukan pendalaman, memang RD ini sepertinya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) namun perlu pemeriksaan lebih lanjut, soalnya saat kita mintai keterangan RD sulit menjawab pertanyaan kita,” Kata Iptu Mujiono pada Sabtu (03/05/2025) siang.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Barat itu juga mengatakan bahwa, memang benar RD ini sudah sering ditegur karena mambakar sampah di Ruko tersebut.

“Dari keterangan warga sekitar RD ini memang sudah sering ditegur warga sekita karena melakukan pembakaran sampah di Ruko tersebut,” ujarnya.

Iptu Mujiono juga menjelaskan, saat ini ada salah satu Ruko juga yang terdampak akibat kebaran tersebut dan telah membuat laporan ke Polresta Pontianak.

“Untuk pemilik Ruko yang terdampak akibat kebakaran tersebut saat ini juga tekah membuat laporan ke Polresta Pontianak terkait sebab daripada kebakaran tersebut,” ungkapnay.

Dikatakanya lagi, saat ini Polsek Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku RD untuk dimintai keterangan dan akibat dari kejadian tersesbut, diketahui dua bangunan Ruko yang salah satunya Toko bangunan yang rusaknya hampir 50 persen.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan