SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme, Layanan Aduan Dibuka 24 Jam

Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme, Layanan Aduan Dibuka 24 Jam

Ilustrasi premanisme (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)

Jakarta (Suara Kalbar)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aksi premanisme yang meresahkan lingkungan. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat di wilayah setempat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor polisi terdekat, atau memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disiapkan.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” jelas Sandi, dilansir dari Beritasatu.com, Senin(19/5/2025).

Menurutnya, aksi premanisme adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, Polri berkomitmen penuh melindungi warga dari tindak premanisme.

Selanjutnya, Polri terus memperkuat sinergi lintas sektoral untuk mendukung upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah. Dalam setiap operasi, Polri menggandeng TNI dan pemerintah daerah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” ujar Sandi.

Lebih lanjut, berbagai kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh satuan kepolisian di berbagai wilayah. Ribuan kasus telah ditangani sebagai bagian dari komitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara, dan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegasnya terkait aksi premanisme.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan