SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Polisi Imbau Warga Waspadai Debt Collector di Landak

Polisi Imbau Warga Waspadai Debt Collector di Landak

Polsek Sengah Temila Landak saat sosialisasi dengan warga tentang waspada Debt Collector. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi debt collector ilegal yang kerap meresahkan, personel Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua pada Kamis malam (15/5/2025).

Patroli yang menyasar sejumlah warung kopi dan tempat tongkrongan warga di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi premanisme, khususnya pengambilan kendaraan secara paksa oleh oknum yang mengatasnamakan penagih utang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga yang sedang bersantai dan memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap modus operandi debt collector ilegal. Warga juga diminta untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan mencurigakan yang mengarah pada tindak kekerasan atau perampasan kendaraan.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, menegaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman.

“Kami terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sengah Temila. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada ancaman atau tindakan premanisme, termasuk dari oknum debt collector,” ujar Kapolsek.

Ipda Didy Kusnadi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyerahkan kendaraan kepada siapa pun yang mengaku sebagai debt collector apabila tidak disertai dokumen resmi dan prosedur hukum yang sah.

“Kami mengingatkan warga agar tidak takut untuk menolak jika ada debt collector yang datang tanpa prosedur hukum yang jelas. Jangan ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan tindakan semacam itu,” tegasnya.

Polsek Sengah Temila berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan, termasuk praktik penagihan utang ilegal yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan