Pemkab Sintang Launching Perlindungan Untuk 4. 500 Pekerja Sawit
Sintang (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Sintang melaunching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada 4.500 karyawan perkebunan kelapa sawit di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa (6/5/2025).
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan Pemkab Sintang berupaya memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di lingkungan ekosistem perkebunan sawit di Kabupaten Sintang dapat terwujud dengan baik. Nantinya selama 12 bulan Pemkab Sintang iuran tersebut dibiayai dari Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025.
“Sifatnya stimulus, dan tidak terus menerus, maka harapan saya, agar kepesertaan jaminan ketenagakerjaan ini dapat dilanjutkan secara mandiri, koperasi, atau kelompok tani, ” harap Gregorius Herkulanus Bala
Dikatakan Bupati, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekembangan perekonomian daerah. Namun dibalik kerja keras para pekerja ada tantangan besar terkait dengan keselamatan dan kesejahteraan mereka yang sering kali kurang mendapatkan perhatian.
“Saya juga berharap para perusahaan yang menjadi mitra koperasi, agar dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Sintang dengan menambah sasaran kepesertaan perlindungan ketenagakerjaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Akhirnya program ini bisa berdampak pasitif bagi pembangunan Kabupaten Sintang secara keseluruhan, dengan adanya bantuan ini, kita berharap kualitas hidup pekerja dapat menikmati hak hak sosial yang layak sebagaimana mestinya, ” tutup Gregorius Herkulanus Bala.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






