SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Dapatkan WTP Oleh BPK RI Kalbar, Sujiwo: Sesuai Dengan Apa Yang Kita Harapkan

Pemkab Kubu Raya Dapatkan WTP Oleh BPK RI Kalbar, Sujiwo: Sesuai Dengan Apa Yang Kita Harapkan

Bupati Kubu Raya, Sujiwo usai menerima laporan WTP dari BPK RI Provinsi Kalimantan Barat (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) serta menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penyerahan Laporan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan, Sri Haryati, didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar I, John Ferdinand Rotinsulu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar II, Saepuloh, dan Plh. Kepala Sekretariat Perwakilan, Mochammad Imam Asyhari.

Kepada Media, Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan, dirinya bersyukur mendapatkan laporan dari BPK sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemkab serta masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

“Alhamdulillah laporan yang kita dapatkan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemkab dan Masyarakat Kabupaten Kubu Raya, dan insyallah akan kita pertahankan kinerja seperti ini,” Kata Sujiwo usai menerima penyerahan laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Kalbar pada Senin (25/05/2025).

Ia kemudian mengatakan bahwa laporan yang diberikan ini membuktikan bahwa Pemkab Kubu Raya telah melakukan pengelolaan aset dengan baik.

“Kita telah melakukan pengelolaan daerah dan aset dengan baik, kita juga sudah mewanti-wanti seluruh jajaran saya untuk memperhatikan pengeluaran dengan baik, sehingga sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” ungkapnya.

Dikatakanya lagi bahwa dirinya sebagai Bupati Kubu Raya tidak akan lelah mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk mengelolah anggaran maupun keungan agar tetap baik dan sesuai prosedur yang ada.

“Kita jangan sampai melakukan sesuatu walaupun demi kepentingan rakyat, namun dengan cara yang salah, oleh karena itu kami tidak akan pernah lelah untuk melakukanya sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.

Sebanyak 13 Kabupaten Kota yang mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Provinsi Kalbar satu diantaranya mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang masih menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, diantaranya yaitu.

1. Permasalahan yang berkaitan dengan Pendapatan, yaitu Permasalahan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang belum optimal disebabkan potensi dari tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), PBB dan BPHTB, dan potensi dari Retribusi Pemakaian Kekayaan/Aset Daerah.

2. Permasalahan yang berkaitan dengan Belanja, yaitudiantaranya belanja modal maupun belanja barang yang berupa kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran pada belanja gaji pegawai, belanja honorarium, kekurangan volume, serta pengelolaan belanja bahan bakar dan belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan.

3. Permasalahan pengelolaan Aset, yaitu pengelolaan, validasi dan penghapusan piutang PBB-P2, pengamanan dan penatausahaan aset tetap, pengelolaan persediaan.

Sebagai penutup, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, mengharapkan agar Pemerintah Daerah memberikan perhatianyang serius dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan