Menggempur Kejahatan Siber: Butuh Peran Negara dan Sinergitas Semua
Oleh: Agustin Pratiwi
Di tengah derasnya arus digitalisasi, Indonesia terus menghadapi persoalan serius yang mengancam keamanan nasional: kejahatan siber. Selasa, 29 April 2025, Polres Mempawah, Kalimantan Barat, mendapat kunjungan dari tim supervisi penelitian Puslitbang Polri. Kegiatan ini dipimpin Kombes Pol Saefuddin Muhamad untuk meneliti peran Polri dalam menanggulangi kejahatan online. Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, menegaskan bahwa penelitian ini bertujuan menemukan formula tepat untuk melawan kejahatan siber sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan digital (suarakalbar.co.id 29/3/2025).
Langkah ini tentu patut diapresiasi. Namun, melihat fakta di lapangan, tantangan yang dihadapi sungguh tidak kecil. Pada 2022 saja, Polda Kalimantan Barat menerima 578 laporan kasus kejahatan siber. Penipuan daring lewat media sosial menduduki peringkat teratas, disusul ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan pemerasan berbasis video call. Sebagian besar kasus bahkan melibatkan pelaku lintas provinsi, membuat penanganannya kian rumit.
Pemerintah Indonesia sendiri tak tinggal diam. Lewat Direktorat Tindak Pidana Siber, sosialisasi gencar dilakukan. Platform pengaduan pun dibuka bagi masyarakat yang menjadi korban. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), unit siber TNI, hingga Kementerian Luar Negeri bekerja sama dalam membangun koordinasi pertahanan digital. Namun, apakah langkah ini cukup?
Sayangnya, realitas berkata lain. Menurut laporan BSSN, sepanjang 2021 terjadi lebih dari 1,6 miliar serangan siber di Indonesia. Ini bukan hanya soal jumlah, tapi juga soal kerentanan sistem kita. Kebocoran data, peretasan situs pemerintah, dan ancaman terhadap privasi masyarakat seakan menjadi berita rutin yang tak lagi mengejutkan.
Mengapa Indonesia terlihat gagap menghadapi gelombang serangan siber ini? Salah satu sebabnya adalah lemahnya fondasi kebijakan dan kurangnya investasi serius dalam teknologi pertahanan digital. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2016 belum mampu menjawab kompleksitas ancaman yang terus berkembang. Infrastruktur keamanan digital pun masih tambal sulam, dengan lebih dari 100 pusat data yang rawan disalahgunakan. Tanpa pusat data nasional yang solid, upaya melindungi data rakyat hanyalah fatamorgana.
Lebih jauh lagi, masalah ini juga berkaitan dengan pola kepemimpinan dan visi negara dalam mengurus rakyatnya. Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar pengelola proyek, melainkan pelindung umat. Negara Islam didesain untuk mengurus urusan rakyat secara menyeluruh, termasuk melindungi mereka dari ancaman fisik dan nonfisik seperti serangan siber. Dengan asas ketakwaan, pemimpin dan rakyat akan menakar semua tindakan mereka bukan hanya dengan untung-rugi materi, tapi dengan standar halal dan haram, yang berujung pada lahirnya pribadi-pribadi amanah dan bermanfaat bagi sesama.
Negara pun wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk teknologi, bukan hanya demi kemajuan ekonomi, tapi juga demi keselamatan rakyat. Hukum Islam yang bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus) memungkinkan pelaku kejahatan diberi sanksi yang tegas sekaligus mendidik, sehingga mampu menekan angka kriminalitas, termasuk di ranah digital.
Kunjungan Puslitbang Polri ke Polres Mempawah adalah langkah awal yang baik, tetapi lebih dari itu, kita membutuhkan peta jalan yang serius, kebijakan yang kuat, kolaborasi lintas lembaga, dan kesadaran masyarakat yang terus didorong. Kita juga harus berani belajar dari nilai-nilai agung seperti yang ditawarkan Islam dalam mengelola negara, agar teknologi membawa maslahat, bukan mudarat.
Dalam dunia yang makin digital ini, menjaga keamanan siber bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Sudah waktunya kita berbenah, sebelum serangan berikutnya kembali mengingatkan betapa rapuhnya pertahanan digital kita.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now