SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Inflasi Terendah di Kalbar, Pemkot Pontianak Fokuskan Analisa Harga

Inflasi Terendah di Kalbar, Pemkot Pontianak Fokuskan Analisa Harga

ekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Capacity Building Penguatan Kapasitas Anggota TPID Kota Pontianak.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak menggelar kegiatan Capacity Building untuk meningkatkan kapasitas anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (2/5/2025). Fokus utama kegiatan ini adalah pembinaan teknis dalam pengambilan data harga bahan pokok dan komoditas strategis di pasar tradisional, serta penyusunan analisis harga.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyebutkan bahwa tingkat inflasi di kota ini terpantau terkendali pada kisaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada Maret 2025, setelah perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

“Alhamdulillah, angka inflasi Kota Pontianak merupakan capaian terendah se-Kalbar yaitu 0,38% year-on-year dan berada pada peringkat ke-24 kota/kabupaten terendah inflasi se-Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Amirullah, hal ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak. Tren ini perlu dipertahankan serta terus dikendalikan di bulan-bulan mendatang dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 960/EKON-SDA/Tahun 2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025-2029, pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok merupakan salah satu rencana aksi dari Strategi Kebijakan 4K yakni Keterjangkauan Harga, menjaga Ketersediaan pasokan, menjamin Kelancaran distribusi dan meningkatkan Komunikasi yang efektif

“Pemantauan harga barang kebutuhan pokok khususnya komponen volatile food yang sering muncul sebagai penyumbang inflasi di Kota Pontianak secara kontinyu, penting sebagai upaya mendeteksi harga baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen,” kata Amirullah.

Sekda juga menekankan pentingnya kesamaan pendataan yang harus mengacu pada penggunaan standar dan metode yang sama dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data harga untuk memastikan keakuratan, konsistensi dan reliabilitas data.

“Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait, agar dapat menajamkan kembali data dan analisa harga yang diperoleh, serta secara kontinyu diperbarui dan dipublikasikan kepada masyarakat melalui aplikasi Jendela Pontianak Integrasi Kota Pontianak (Jepin),” tegasnya.

Amirullah berharap tersedianya data dan informasi harga yang akurat dapat menjadi bahan masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dukungan kegiatan prioritas daerah dan nasional guna terciptanya stabilisasi harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Penulis: Diko Eno

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan