SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Musnahkan 12,499 KG Sabu, Kodam XII Tanjung pura Himbau Perketat Pengamanan

Musnahkan 12,499 KG Sabu, Kodam XII Tanjung pura Himbau Perketat Pengamanan

Proses pemusnahan 12,499 kilogram sabu yang diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY i Jalan Setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang, Bengkayang.[Suarakalbar.co.id/Septa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Peredaran sabu melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia Malaysia, terus saja terjadi beberapa waktu yang lalu Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY kembali menangkap pelaku pembawa 12,499 kg sabu di Jalan Setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang, Bengkayang

Hasil tangkapan dari satgas pamtas dimusnahkan oleh petugas gabungan,masih ditemukanya narkotika melalui jalur perbatasan kodam XII Tanjung Pura meminta satgas perketat pengamanan jalur tikus.

“ Kami meminta para Dansat untuk lebih meningkatkan pengaman dan penjagaan jangan sampai para pelaku membuka jalur – jalur tikus yang baru dan leluasa membawa narkotika,” kata Kasdam XII/TPR Brigjen TNI Yufti Senjaya usai melakukan pemusnahan di Mapomdam, Kamis (27/04/2023).

Meski Kasdam meminta satgas pamtas untuk lebih meningkatkan pengaman, luasnya wilayah penjagaan tidak serta merta dilakukan oleh satgas pamtas saja, namun harus dengan Kerjasama semua pihak baik masyarakat atau instansi lain.

“ Harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya guna memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat sehingga bebas dan bersih dari Narkoba,” paparnya.

Hingga bulan april 2023 satgas pamtas mencatat ada 91 jalan tikus yang sudah terdata dan menjadi titik – titik lokasi yang rutin dilakukan patroli guna menghindari kurir narkoba yang memanfaatkan situasi saat petugas lengah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan