SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Cucu Bakar Rumah, Nenek di Makassar Tewas Terpanggang Diduga karena Masalah Keluarga

Cucu Bakar Rumah, Nenek di Makassar Tewas Terpanggang Diduga karena Masalah Keluarga

Polisi menangkap Aries (37), pelaku pembakaran rumah yang menewaskan neneknya Daeng Ngai (65) di Jalan Barawaja, Panakkukang, Makassar, Minggu (4/5/2025). (Beritasatu.com/Irfandi)

Sulsel (Suara Kalbar)- Seorang nenek bernama Daeng Ngai (65) tewas secara tragis setelah rumahnya dibakar oleh cucunya sendiri, Aries (37), di Jalan Barawaja, samping Tol Reformasi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Pelaku diduga nekat melakukan pembakaran karena kesal ibunya menikah lagi tanpa sepengetahuannya. Aries yang disebut sempat menenggak tuak (ballo) membakar rumah semipermanen milik neneknya dengan menyiramkan pertalite, lalu menyalakan api dengan korek.

“Kami mendapat informasi adanya unsur kesengajaan. Kami lakukan penyelidikan langsung dan pencarian terhadap pelaku pembakaran. Kurang lebih setengah jam, kami dapati pelaku berinisial A yang sempat melarikan diri setelah melakukan pembakaran rumah,” ujar Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio dilansir dari Beritasatu.com, Senin(5/5/2025).

Dari hasil penyelidikan diketahui Aries membakar rumah sekaligus warung makan milik neneknya itu dengan menggunakan sebotol pertalite.

“Pelaku menendang botol yang berisi bahan bakar minyak (pertalite) ke arah rumah korban. Bahan bakar terpental mengenai rumah, setelah itu pelaku membakar menggunakan korek api,” ujar Aris.

Aries diduga sempat menenggak minuman keras jenis tuak ballo sebelum membakar rumah neneknya. Ia juga mengalami luka bakar di bagian lengan kiri dan pelipis kiri.

Luka bakar itu terjadi saat ia mencoa berusaha menyelamatkan sang nenek yang terjebak kobaran api.

“Pelaku habis minum tuak atau di sini ballo namanya mengalami luka bakar di bagian tangan kirinya dan pelipis kirinya,” tuturnya.

Pelaku yang di sekujur tubuhnya dipenuhi tato nekad membakar rumah neneknya diduga karena kesal tidak diberitahu perihal ibunya yang menikah lagi.

“Motif masih kami dalami namun informasi awal karena pelaku kesal tidak dapat informasi mengenai ibunya yang menikah. Setelah kami tanyakan terhadap tersangka ini menyangkal,” ujar Aris.

Polisi akan terus mendalami motif pelaku membakar rumah neneknya dengan memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk adik pelaku yang ada di lokasi sesaat sebelum terjadinya kebakaran.

Aries sudah dijadikan tersangka atas perbuatannya membakar rumah nenek dan ditahan di Mapolsek Panakkukang. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan