12 Kasus dalam Operasi Anti Premanisme Diungkap Polda Kalbar dan 4 Tersangka Diamankan
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan tindak kejahatan jalanan melalui pelaksanaan Operasi Anti Premanisme yang digelar pada 17 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Polda Kalbar berhasil mengungkap 12 kasus yang terdiri dari Target Operasi (TO) maupun Non-TO.
Dari total pengungkapan tersebut, enam kasus di antaranya masuk dalam kategori Crime Index, yakni jenis kejahatan yang memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Rinciannya meliputi tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dua kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu kasus pencurian biasa.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menyatakan operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi Anti Premanisme ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme dan kejahatan lainnya. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi terciptanya Kalbar yang aman dan kondusif,” tegas Bayu.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, satu alat pengemas barang curian, serta 213 janjang Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.950 kilogram. Polisi juga menetapkan empat orang tersangka yang terlibat langsung dalam tindak kejahatan tersebut.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antarsatuan kerja di lingkungan Polda Kalbar, termasuk Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba, yang terlibat aktif dalam kegiatan penyelidikan, patroli rutin, serta operasi yustisi di sejumlah wilayah rawan kejahatan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






