SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini WPONE dan Investasi Bodong: Potret Gagalnya Sistem Ekonomi Kapitalisme dan Lemahnya Perlindungan Negara

WPONE dan Investasi Bodong: Potret Gagalnya Sistem Ekonomi Kapitalisme dan Lemahnya Perlindungan Negara

Ilustrasi – Investasi Bodong [int]

Oleh: Sri Wahyu Indawati, M.Pd

KASUS World Pay One (WPONE) yang telah dinyatakan sebagai investasi ilegal oleh Satgas PASTI sejak 24 Januari 2025 kembali membuktikan lemahnya regulasi dan penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari jebakan investasi bodong. Meskipun sudah dilarang, WPONE masih aktif menawarkan skema pasif income di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Modusnya memanfaatkan teknologi blockchain, Web3.0, dan kecerdasan buatan (AI) demi menarik minat masyarakat yang haus akan penghasilan instan tanpa kerja (pontianakglobe.com).

WPONE disebut menjanjikan keuntungan 2% setiap hari hanya dengan membuka deposit minimal Rp500 ribu, lengkap dengan bonus gaji bulanan dan sistem peringkat yang menggoda. Di permukaan, ini tampak seperti inovasi keuangan berbasis teknologi. Namun sejatinya, ini tak lebih dari skema Ponzi klasik dengan wajah modern, yang membungkus penipuan dengan jargon digital. Dan sayangnya, pola ini terus berulang karena pengawasan yang selalu tertinggal dari modus operandi para pelaku.

Kelemahan utama terletak pada sistem pengawasan yang reaktif, bukan preventif. Pemerintah baru bergerak setelah banyak korban berjatuhan, bukan saat gejala awal muncul. Padahal, di era digital saat ini, sudah seharusnya Indonesia memiliki sistem deteksi dini berbasis teknologi yang mampu memantau pola transaksi mencurigakan secara real-time. Patroli digital, pemantauan algoritmik, serta kerja sama erat antara pemerintah, platform digital, dan otoritas keuangan mutlak diperlukan untuk memblokir dan menindak entitas ilegal sebelum mereka merajalela.

Namun tidak bisa dinafikan bahwa rendahnya literasi finansial masyarakat turut membuka jalan bagi suburnya investasi bodong. Keinginan cepat kaya tanpa memahami dasar-dasar ekonomi — baik Islam maupun konvensional — membuat banyak orang mudah tergoda oleh janji palsu yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Dalam hal ini, negara harus lebih aktif melakukan edukasi keuangan yang sistematis dan menyeluruh, terutama di media sosial yang kerap menjadi ladang subur bagi para penipu untuk menjaring korban.

Lebih dalam lagi, fenomena ini menyiratkan adanya ketimpangan dalam sistem ekonomi kapitalis yang saat ini dianut. Ketika akses terhadap kesejahteraan dan pendapatan layak makin sulit, masyarakat akhirnya terdorong mencari jalan pintas. Skema investasi ilegal pun menjadi “harapan semu” bagi mereka yang frustrasi terhadap kondisi ekonomi yang stagnan. Di sinilah kegagalan sistem ekonomi kapitalisme tampak nyata: menciptakan ketimpangan, memperparah krisis, dan membiarkan masyarakat berjuang sendiri dalam ketidakpastian.

Maka, sudah saatnya Indonesia mempertimbangkan transformasi menuju sistem ekonomi Islam yang menjamin distribusi kekayaan secara adil, menjauhkan riba, dan mendorong aktivitas ekonomi yang nyata serta produktif. Dalam sistem ini, negara memiliki peran sentral dalam menjaga kesejahteraan rakyat, menyediakan lapangan kerja, dan mencegah perputaran harta hanya berputar di tangan segelintir elite. Tidak cukup hanya melarang, pemerintah harus berani menata ulang arah ideologi ekonomi bangsa agar fenomena seperti WPONE tidak terus berulang dengan wajah berbeda.

*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan