Tarif Impor Trump Alarm Serius, Komisi XI DPR: Bukan Sekedar Urusan Dagang
Suara Kalbar– Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif impor 32% terhadap produk Indonesia dinilai sebagai alarm serius bagi ekonomi nasional.
Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri menilai pemerintah harus segera merespons dengan langkah nyata, terarah dan berpihak. Menurutnya kebijakan ini bukan sekadar urusan dagang, tetapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja.
“Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus segera turun tangan penuh,” ujar Hanif, Kamis (3/4/2025).
Lebih lanjut, Hanif menilai kebijakan tarif impor ini menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik. Padahal nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2023 mencapai USD 31 miliar atau sekitar Rp 500 triliun, tertinggi kedua setelah China.
Hanif juga menyoroti pentingnya investasi pada sumber daya manusia, termasuk pekerja migran yang tahun lalu menyumbang devisa sebesar USD$ 14 miliar. “Mereka bukan beban, tetapi kekuatan. Kalau dikelola serius, lima hingga sepuluh tahun ke depan mereka bisa jadi pilar ekonomi nasional,” tutur dia.
Hanif menegaskan bahwa tekanan global adalah ujian arah kebijakan nasional. “Ini saatnya melangkah dengan strategi yang berani dan keberpihakan yang nyata,” tegasnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now