Sosialisasi Reintegrasi Sosial di Paloh, Tingginya Perceraian dan Pentingnya Dukungan Keluarga bagi Anak Binaan
Sambas (Suara Kalbar) – Kegiatan Sosialisasi Reintegrasi Sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) digelar di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada 24 April 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan dari PKBI Nasional, PKBI Kalimantan Barat, Camat Paloh, Kepala Desa, serta para orang tua anak binaan dari wilayah Kecamatan Paloh.
Camat Paloh Budi Susanto menyampaikan pentingnya melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dalam menyampaikan isu-isu sosial yang sensitif, khususnya yang berkaitan dengan masa depan anak-anak. Ia menyoroti kondisi rumah tangga di Paloh yang menurutnya memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2022, tercatat lebih dari 1.300 kasus perceraian, dengan hanya sekitar 300 yang dilakukan secara resmi melalui talak. Mayoritas perceraian terjadi pada usia pernikahan kurang dari satu tahun.
“Dari rumah tangga yang tidak sehat, sulit diharapkan lahirnya generasi yang kuat dan berkualitas. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi ini bisa menjadi langkah awal dalam memperbaiki kondisi sosial di Kecamatan Paloh.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah PKBI Kalimantan Barat Sudiharisman memaparkan capaian dalam program pendampingan anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Program ini menjamin hak-hak anak seperti administrasi kependudukan, kesehatan fisik dan mental, serta akses pendidikan dan keterampilan. Bagi anak-anak yang sudah tidak bersekolah, PKBI menyediakan pelatihan keterampilan seperti perbengkelan dan pangkas rambut, bekerja sama dengan mitra pelatihan. Sedangkan anak yang masih bersekolah dibantu mengikuti program Paket A, B, atau C melalui PKBM.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan emosional dari orang tua. “Pada peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli mendatang, kami berharap para orang tua dapat menjenguk anak-anak mereka di LPKA sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang,” ujarnya.
Kang Yudi Supriadi, Kepala Bidang Advokasi dan Program PKBI Nasional, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Inklusi Nasional yang menyasar ABH di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, Bengkulu, Lampung, DIY, Kupang, Semarang, dan Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar anak di LPKA berasal dari keluarga broken home.
“Kurangnya kenyamanan di rumah mendorong anak mencari pelarian di luar yang berujung pada tindakan negatif. Reintegrasi sosial sangat penting agar mereka bisa kembali dan diterima oleh masyarakat,” tegasnya. Diketahui sekitar 37% anak binaan di Kalbar berasal dari Kabupaten Sambas.
Ia juga menyoroti pentingnya upaya diversi bagi anak dengan kasus ringan dan masa hukuman di bawah satu tahun, sebagai alternatif agar tidak harus menjalani pembinaan di dalam LPKA. Namun, untuk kasus berat seperti asusila, diversi tidak dapat diterapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sebubus Irfan Riadi menyampaikan harapan agar pihak desa lebih dilibatkan dalam proses penanganan kasus anak.
“Selama ini kami sering tidak mendapatkan informasi yang cukup dalam proses mediasi. Kami berharap koordinasi ini bisa ditingkatkan ke depan,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Camat Paloh mengajak seluruh peserta untuk membuka hati dan menerima masa lalu sebagai pembelajaran.
“Memaafkan adalah hak Allah SWT. Kita sebagai manusia dituntut untuk menciptakan kebaikan. Semua orang punya masa lalu, tapi juga punya hak untuk masa depan yang lebih baik,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh pihak, baik keluarga maupun pemerintah desa, untuk bersama-sama mendukung program reintegrasi sosial demi masa depan anak-anak yang lebih cerah.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





