Perang Dagang Memanas, Uni Eropa Balas Tarif Impor Trump
Suara Kalbar – Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025), memicu gelombang respons keras dari berbagai negara. Langkah tersebut termasuk kenaikan tarif hingga 104 persen untuk produk asal Tiongkok dan 20 persen terhadap barang dari Uni Eropa (UE).
Sebagai tanggapan, Uni Eropa kini bersiap meluncurkan langkah balasan, mempertegas eskalasi konflik dagang yang kian memanas di kancah internasional.
Dilansir dari Beritasatu.com, Kamis(10/4/2025)., negara-negara anggota Uni Eropa diperkirakan akan menyetujui langkah balasan pertama terhadap kebijakan tarif impor Trump. Uni Eropa bergabung dengan China dan Kanada yang telah lebih dahulu mengambil tindakan serupa.
Komisi Eropa, sebagai pengatur kebijakan perdagangan UE, mengusulkan pemberlakuan tarif tambahan sebesar 25% terhadap berbagai produk asal AS. Produk tersebut antara lain motor, unggas, buah-buahan, kayu, pakaian, hingga benang gigi. Berdasarkan dokumen yang dilihat Reuters, kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap pada 15 April, 16 Mei, dan 1 Desember 2025.
Bloomberg juga melaporkan, Uni Eropa telah membatalkan rencana pengenaan tarif balasan sebesar 50% terhadap wiski asal Amerika Serikat. Sebagai gantinya, UE mengusulkan tarif sebesar 25% terhadap sejumlah produk asal AS.
Menurut laporan Bloomberg, negara-negara anggota UE mendesak agar wiski dikeluarkan dari daftar tarif balasan demi melindungi produsen anggur dan sampanye Eropa dari ancaman tarif 200% dari Trump. Prancis dan Italia, dua eksportir anggur terbesar di Eropa, menjadi pihak yang paling vokal agar produk mereka tidak terdampak lebih jauh.
Negara-negara anggota UE menargetkan untuk menyetujui rencana tarif impor 25% untuk produk AS dalam pekan ini. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 15 April 2025, meskipun sebagian besar tarif baru akan diterapkan mulai pertengahan Mei. Sementara itu, tarif untuk kedelai dan kacang-kacangan dijadwalkan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2025.
Perang dagang antara AS dan UE sendiri telah berlangsung sejak 2018 ketika Trump memberlakukan tarif impor tinggi terhadap baja dan aluminium. Sebagai respons, UE sempat mengenakan tarif 25% terhadap wiski Amerika. Tarif tersebut akhirnya ditangguhkan pada akhir 2021 melalui negosiasi pemerintahan Joe Biden.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





