SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pasca Penutupan, Karyawan RS Pro MEDIKA Pontianak Tagih Pesangon

Pasca Penutupan, Karyawan RS Pro MEDIKA Pontianak Tagih Pesangon

Sejumlah karyawan RS ProMEDIKA Pontianak yang datang ke rumah sakit untuk mendapatkan surat PHK dan kejelasan pesangon pada Senin (7/4/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/Maria.

Pontianak (Suara Kalbar) – Sepekan pasca penutupan Rumah Sakit (RS) Pro MEDIKA Pontianak Kalimantan Barat, para karyawan masih belum menerima kepastian terkait pencairan pesangon dari pihak manajemen maupun pemilik rumah sakit.

Karyawan RS ProMEDIKA, Hermina Lince, mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada kejelasan kapan pesangon akan diberikan. Padahal, menurutnya kesepakatan sudah sempat dibuat saat rapat terakhir sebelum rumah sakit resmi ditutup.

“Belum sama sekali (mendapatlkan pesangon). Ada kebijakan sih sebenarnya. Cuman kami juga masih menunggu informasi kebijakan itu. Kepakatan sudah diambil, sudah ada pada saat kami rapat sebelum rumah sakit diputuskan untuk ditutup,” ujar Hermina pada Senin (7/4/2025).

Ia mengatakan meski telah ada pembicaraan sebelumnya, namun hingga kini pihak manajemen belum memberikan kejelasan waktu pencairan pesangon.

“Masih belum pasti. Kami juga menunggu. Masih menunggu kapan pastinya pesongan kami akan keluar,” katanya.

Hermina juga menyampaikan bahwa sebelum keputusan penutupan, para karyawan masih berharap rumah sakit bisa terus beroperasi dan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sebenarnya sebelum rumah sakit ini tutup, kami berharap rumah sakit ini masih bisa terus buka. Masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Cuman akhirnya pihak owner dan semua yang terkait memutuskan rumah sakit ini harus ditutup. Kami sebagai karyawan ikutlah aturan apa yang sudah diputuskan,” ujarnya.

Meski menerima keputusan penutupan tersebut, Hermina menegaskan bahwa para karyawan tetap meminta pihak manajemen dan owner memenuhi tanggung jawabnya terhadap hak-hak karyawan.

“Kami berharap, kalaupun memang sudah diputuskan, kami minta kewajiban owner ataupun pihak manajemen untuk menyelesaikan tugasnya, hutangnya untuk membayarkan pesangon kepada kami,” tegasnya.

RS ProMEDIKA diketahui resmi berhenti beroperasi sejak 1 April 2025, dengan sekitar 111 karyawan terdampak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen terkait proses pencairan pesangon dan pemberian surat PHK kepada para karyawan terdampak.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan