Mulai 2025, SMA Kembali Terapkan Penjurusan IPA dan IPS
Suara Kalbar– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengambil kebijakan untuk kembali memberlakukan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini akan mulai diuji coba pada murid kelas 12 (kelas 3 SMA) pada November 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan sistem pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator seleksi masuk perguruan tinggi.
TKA dirancang sebagai alat ukur yang lebih spesifik terhadap kemampuan akademik siswa berdasarkan rumpun keilmuan. TKA juga diharapkan menjadi alat seleksi individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam menyaring calon mahasiswa baru.
Dalam pelaksanaannya, siswa dari semua jurusan tetap mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai mata pelajaran wajib, lalu memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing.
Siswa IPA dapat memilih tambahan tes seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Siswa IPS dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan sejenisnya. Jurusan Bahasa bisa memilih ujian Bahasa Asing, Sastra, dan mata pelajaran terkait.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






