Lima Nama Dilaporkan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Suara Kalbar– Sebanyak lima orang resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu, (30/4/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan, kelima terlapor adalah mantan menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Risman Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta seorang lainnya berinisial K. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang dianggap memfitnah.
“Sudah kami serahkan bukti-buktinya kepada penyidik. Ada 24 video yang menjadi objek laporan dan diduga dilakukan oleh lima orang berinisial RS, RS, ES, T, dan K,” jelas Yakup kepada wartawan di lokasi.
Dalam laporan tersebut, selain video, tim kuasa hukum Jokowi juga menyerahkan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif.
Usai membuat laporan, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan digital forensik demi membuktikan keaslian ijazahnya. “Saya pikir dulu persoalan ini sudah selesai, tetapi ternyata masih terus berlarut, maka lebih baik sekarang dibawa ke ranah hukum biar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.
Melalui langkah hukum tersebut, Jokowi berharap tidak ada lagi spekulasi liar yang meresahkan publik dan semua pihak dapat menilai persoalan ini berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi atau kampanye fitnah.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now