KPK Isyaratkan Akan Panggil La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan memanggil mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur.
Langkah ini mencuat setelah penyidik KPK menggeledah dua rumah milik La Nyalla yang berada di kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya, pada Senin, 14 April 2025.
Pemanggilan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, pemanggilan saksi merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.
“Apabila penyidik merasa perlu mengklarifikasi informasi dari pihak tertentu, termasuk saudara LN (La Nyalla Mattalitti), maka pemanggilan akan dilakukan,” ungkap Tessa kepada awak media.
Kendati demikian, Tessa belum dapat memberikan kepastian mengenai waktu pemanggilan La Nyalla Mattalitti.
Sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan di dua rumah milik La Nyalla Mattalitti yang terletak di kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya. Sayangnya, penggeledahan tersebut tidak membuahkan hasil berupa penemuan barang bukti yang signifikan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Meskipun demikian, perwakilan keluarga La Nyalla Mattalitti, Rahmad Amrullah, menyatakan bahwa pihak keluarga dan La Nyalla Mattalitti sendiri akan tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Kami adalah warga negara yang patuh terhadap hukum. KPK datang dengan surat tugas yang sah, dan kami tidak menghalang-halangi proses tersebut. Silakan KPK menjalankan tugasnya,” tegas Rahmad menanggapi penggeledahan di kediaman politisi La Nyalla Mattalitti.
Dengan adanya potensi pemanggilan ini, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait keterlibatan La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





