Karyawan RS Pro MEDIKA Pontianak Belum Terima Kejelasan PHK
Pontianak (Suara Kalbar) – Para karyawan Rumah Sakit (RS) Pro Medika hingga kini masih belum menerima kejelasan terkait surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dijanjikan pasca penutupan operasional RS ProMEDIKA Pontianak, Kalimantan Barat sejak Selasa (1/4/2025).
Salah satu karyawan, Hermina Lince (55), mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada pemberitahuan dari pihak manajemen bahwa surat PHK akan diberikan pada 7 April 2025. Namun hingga waktu yang ditentukan, surat tersebut tak kunjung diberikan.
“Sebenarnya kami sudah ada dapat informasi bahwa tanggal 7 ini dikatakan akan ada menerima surat PHK, begitu. Cuman, ternyata setelah sampai di sini, mungkin karena habis lebaran mereka para manajemen masih ngurus yang lain. Jadi, sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan surat yang dijanjikan, yaitu surat PHK,” ujar Hermina pada Senin (7/4/2025).
Ia menegaskan bahwa rencana penutupan rumah sakit sebenarnya sudah diketahui sebelumnya lewat rapat antara pihak manajemen dan owner bersama para karyawan. Dalam rapat itu juga disepakati akan ada pertemuan kembali.
“Sebelum diputuskan tanggal 1 rumah sakit akan tutup, itu kami sempat rapat dengan pihak manajemen, dengan pihak owner. Kemudian diinfokan bahwa nanti kita akan kumpul kembali tanggal 7 hari bulan April ini. Makanya kami pada datang. Ternyata setelah sampai di sini, informasi itu masih semraut. Tak jelas. Dan apa yang kami perkirakan hari ini menerima surat pengunduran diri ternyata tidak ada,” jelasnya.
Menurut Hermina, jumlah total karyawan yang terdampak penutupan rumah sakit mencapai ratusan pekerja
“Kalau nggak salah masih ada 111 (karyawan-red), kalau nggak salah sampai dengan kami tutup ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebenarnya para karyawan berharap RS ProMEDIKA tidak ditutup dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebenarnya sebelum rumah sakit ini tutup, kami berharap rumah sakit ini masih bisa terus buka. Masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Cuman akhirnya pihak owner dan semua yang terkait memutuskan rumah sakit ini harus ditutup. Kami sebagai karyawan ikutlah aturan apa yang sudah diputuskan,” jelas Hermina.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






