SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Golkar Tegaskan Tak Ada Ruang Konstitusional Lengserkan Gibran dari Posisi Wapres

Golkar Tegaskan Tak Ada Ruang Konstitusional Lengserkan Gibran dari Posisi Wapres

Gibran Rakabuming Raka. (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta (Suara Kalbar)- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tidak bisa diganggu gugat secara konstitusional. Hal ini ia sampaikan sebagai respons terhadap desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatan wapres.

“Terkait posisi Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu merupakan hasil dari proses konstitusional dan sudah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada lagi ruang konstitusional untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal tersebut,” ujar Sarmuji dilansir dari Beritasatu.com, Selasa(22/4/2025).

Sarmuji menambahkan bahwa pencalonan Gibran telah melewati serangkaian proses hukum yang sah dan panjang, termasuk melalui mekanisme Pilpres dan putusan MK.

“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tegasnya.

Mengenai pernyataan dari para sesepuh TNI, Sarmuji menyatakan bahwa semua pihak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk purnawirawan militer. Namun, ia mengingatkan agar pandangan tersebut tidak dipaksakan kepada publik atau bertentangan dengan koridor konstitusi.

“Saya juga heran, karena sesepuh TNI tentu sangat paham tentang konstitusi negara. Namun ya, semua orang memang punya perspektif masing-masing. Saya tidak mengimbau apa pun kepada mereka, karena saya yakin beliau-beliau juga profesional dan memahami jalur konstitusional,” ujar Sarmuji.

Sebelumnya, sejumlah sesepuh TNI menyampaikan delapan poin pernyataan tentang kondisi Indonesia saat ini, salah satunya menyerukan agar Wapres Gibran dicopot dari jabatannya sebagai wakil Presiden.

Beberapa tokoh purnawirawan TNI yang menyuarakan pencopotan Wapres Gibran antara lain Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Sumber: Beritasatu.com

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan