SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa 8 Saksi  

Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa 8 Saksi  

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. SUARAKALBAR.CO.ID/Beritasatu.com

Suara Kalbar– Sebanyak delapan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023 diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa delapan saksi tersebut adalah WCP, AB, PA, DDKD, BDT, AS, BRI, dan MW. Pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi Pertamina ini dilakukan pada Senin (14/4/2025).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Harli, Senin (14/4/2025).

Dengan terus berjalannya penyidikan kasus dugaan korupsi Pertamina ini. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya di sektor energi strategis seperti pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Dikatakan Harli, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang juga menjerat Yoki Firnandi (YF) dan delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi Pertamina ini.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan