SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional DPR Minta Kasus Kekerasan Seksual di UGM Ditindak Serius

DPR Minta Kasus Kekerasan Seksual di UGM Ditindak Serius

Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.SUARAKALBAR.CO.ID/ Beritasatu.com

Suara Kalbar– Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq tegaskan tidak ada ruang pengampunan bagi guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswinya.

“Tak ada ruang pengampunan untuk pelaku kasus kejahatan seksual di ranah pendidikan. Perempuan di mana saja, termasuk di lingkungan kampus masih dianggap sebagai obyek seksual. Ini yang harus kita cegah dan pastikan bahwa ini tak akan berulang,” ujar Maman kepada wartawan, Rabu (9/3/2025).

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi lembaga yang menjunjung tinggi aspek perlindungan terhadap perempuan. Perempuan yang berstatus mahasiswa masih dianggap sebagai individu yang lemah sehingga rentan terhadap kasus kekerasan.

Diketahui, sebanyak 13 orang saksi dan korban yang telah menjalani pemeriksaan dan pelaku telah diberhentikan sebagai dosen dan dicopot jabatannya sebagai ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM.

Maman mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan UGM untuk mengusut kasus ini. Dia meminta agar UGM mengusut tuntas kasus ini dan tidak hanya berhenti pada pencopotan jabatan pelaku saja.

Sumber: Beritasatu.com.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan