SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Donald Trump Teken Perintah Eksekutif Soal Calo Tiket

Donald Trump Teken Perintah Eksekutif Soal Calo Tiket

Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, Senin 31 Maret 2025, disaksikan musisi Kid Rock. SUARAKALBAR.CO.ID/AP

Suara Kalbar– Presiden AS Donald Trump didampingi oleh penyanyi Kid Rock, menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval pada Senin (31/3/2025), untuk melindungi penggemar dari praktik curang calo tiket dalam industri pertunjukan langsung.

Perintah eksekutif tersebut menginstruksikan Menteri Keuangan Scott Bessent dan Jaksa Agung Pam Bondi untuk memastikan bahwa para calo tiket mematuhi undang-undang perpajakan dan regulasi lainnya, sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan resmi Gedung Putih.

Komisi Perdagangan Federal juga diwajibkan untuk bekerja sama dengan jaksa agung AS dalam menegakkan hukum persaingan secara ketat di industri konser dan hiburan.

Departemen Kehakiman AS bersama dengan jaksa agung negara bagian telah menggugat Live Nation Entertainment (LNE) dan situs tiketnya, Ticketmaster, atas dugaan pelanggaran peraturan antimonopoli dalam industri konser langsung. Gugatan ini mengeklaim bahwa praktik LNE memengaruhi artis dan penggemar dengan menciptakan monopoli dalam penjualan tiket.

Menanggapi keputusan Trump, LNE mengeluarkan pernyataan pada 31 Maret yang menyatakan dukungannya terhadap perintah eksekutif tersebut. Perusahaan itu juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam menanggulangi spekulasi tiket dan penggunaan bot otomatis dalam pembelian tiket.

Sumber: Beritasatu.com.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan