SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak BKSDA Lakukan Pelepasan Satwa di Lindungi di Air Besar Landak

BKSDA Lakukan Pelepasan Satwa di Lindungi di Air Besar Landak

Pelepasliaran satwa langka yang dilindungi di kawasan Penyangga Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa (29/4/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Polsek Air Besar

Landak (Suara Kalbar)– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Singkawang Kalbar Seksi III melepasliarkan satwa langka yang dilindungi di kawasan Penyangga Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa (29/4/2025).

Pelepasliarkan satwa dilindungi ini sebagai bentuk pelestarian kehidupan Satwa, dan melindungi dari perburuan serta dari kepunahan sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2024 perubahan dari UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Selasa (29/4/2025).

Satwa-satwa yang dilepas liarkan berasal dari sitaan Polresta Pontianak pada temuan di pelabuhan Dwi Kora Pontianak dan juga penyerahan dari masyarakat Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Adapun dalam pelepasliaran satwa dilindungi ini berjumlah delapan ekor Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis), lima ekor Kura-kura (Tortoises), satu ekor labi-labi/bulus (Freshwater turtles).

Sebelum dilakukan pelepasan, Satwa tersebut sudah di rehabilitasi/rawat pada kandang Transit Balai KSDA Kalimantan Barat, dan dinyatakan sehat dalam pemeriksaan kesehatan dari Dinas KESWAN Propinsi Kalimantan barat dan layak dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Kapolres Landak melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, mengatakan kegiatan pelepasliarkan Satwa yang dilindungi adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Seperti Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis), sebab kadal ini sangat unik, langka, dan populasi nya sangat dibutuhkan untuk keseimbangan alam di Kalbar, ” ujarnya.

Sementara itu, untuk kasus penjualan maupun penyelundupan endemik Kalimantan ini sudah terjadi di Surabaya, Semarang dan Pontianak, di mana tujuan akhir perdagangan satwa dilindungi ini di pasar gelap internasional.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan