Tuntutan Driver tak Kunjung Terpenuhi, Dampak Sistem Kapitalistik
Oleh: Sari Purnawati
Demo yang terdiri dari ratusan driver yang menggelar aksi di depan kantor alfamart dan supir B-log, aksi ini juga digelar di pergudangan business icon di kecamatan sungai ambawang, kabupaten kubu raya, kalimantan barat, pada kamis 20 Februari 2025 memadati jalan berlangsung riuh menuai protes.
Aksi yang melakukan protes menuntut pihak B-log memperhatikan kesejahteraan driver seperti uang jalan, uang untuk penginapan, trouble saat dijalan, dan intimidasi dan kontrak PKWT. Para peserta aksi ini meminta intensif uang penginapan, uang jalan, dan menolak segala intimidasi, imbuh Albert silalahi yang merupakan koordinator aksi unjuk rasa pada kamis 20 Februari 2025 aksi ini ditujukan kepada pejabat B-log A, Fadillah belum mengklarifikasi terkait tuntutan para peserta aksi.
Kondisi ini memperparah nasib yang dialami peserta aksi khususnya driver sampai hari ini adalah dampak dari watak bisnis kapitalisme yang berorientasi pada materi yang dijadikan ukuran, dan akibatnya bukan menyejahterakan driver berubah menjadi lebih baik.
Dalam sistem kapitalisme dengan asas manfaat sebagai ukuran, maka nasib driver mengalami ketidakpastian jaminan yang diperoleh dengan layak. Hal serupa juga dialami pengemudi ojol, Gojek, Grab sejak tahun 2010 hingga tahun 2016 menjadi tren, sampai memberikan pujian kepada pemerintah karena berkontribusi menyerap tenaga kerja di sektor riil. Bahkan salah satu pemiliknya dijadikan sebagai orang penting di pemerintahan. Banyak pengemudi yang pada akhirnya meninggalkan aplikasi ini dan mereka dianggap melakukan praktik bisnis tidak adil.
Oleh karena itu, Akibatnya berdampak pada driver karena tidak adanya kejelasan dianggap jaminan yang kayak belum terpenuhi.
Dalam bisnis ini ada keuntungan materi yang dampak nya akan menzalimi para mitranya, karena bisnis yang dibangun hanya memikirkan keuntungan sesaat tanpa memperhatikan nasib pekerjanya.
Ironis memang, para penguasa di negeri ini tidak serius dalam menangani hal ini yang pada akhirnya pekerja merasa dikecewakan, terzalimi, karena negara lamban dan tidak mampu memberikan solusi apapun, bahkan tidak ada rasa kepedulian kesejahteraan masyarakat, termasuk driver.
Berbeda halnya bila aturan sistem islam yang bersumber dari Allah, melalui kebijakan politik ekonomi secara mikro, hubungan pengusaha dan karyawan atau mitra harus diatasi terlebih dahulu bila ada masalah, dan harus sesuai dengan hukum suara terkait akad yang dibangun antara pengusaha dan karyawannya.
Maka penerapan dalam sistem islam kontrak kerja harus jelas antara jumlah, waktu, maupun gajinya. Hal ini harus jelas sejak awal. Pengusaha wajib menggaji dan tidak boleh terjadi gharar (tidak jelas) misalnya saja ada potongan- potongan yang tidak jelas, apalagi sampai menurunnya pendapatan para pekerja, akad yang jelas membuat bisnis menjadi berkah.
Dalam sistem islam negara hadir berkewajiban melakukan asistensi pengawasan dalam memenuhi kebutuhan hajat per individu masyarakat sehingga tidak mengandalkan gaji untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Problem utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah:
Pertama mengenai kejelasan akad kerja. Kedua tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Hal ini diatur sempurna dalam sistem islam. Maka dengan penerapan sistem islam tidak ada rakyat yang merasa dirugikan dan untuk memenuhi kebutuhan mereka tidak mengandalkan gaji. Karena negara hadir untuk menanggung kebutuhan pokok rakyatnya seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan. Wallahu a’lam
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





