Polda Kalbar Tangkap Pelaku pada Operasi Pekat
Pontianak (Suara Kalbar)- Jajaran Polda Kalbar menangkap sejumlah pelaku pada Operasi Pekat Gangguan Kamtibmas yang menyasar sejumlah wilayah saat di bulan suci Ramadhan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan dalam kurun waktu hampir dua pekan, petugas berhasil mengamankan judi 25 kasus, prostitusi 39 kasus premanisme 43 kasus, miras 63 kasus, narkoba 56 kasus dan kembang api 6 kasus.
“Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, senjata api rakitan, serta narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg,” ujar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, Senin (17/3/2025) pagi.
Dia menjelaskan salah satu kasus menonjol yang juga berhasil diungkap adalah penangkapan BA yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver di Pontianak, yang langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal.
“Karena ini dilarang serta membahayakan jika digunakan secara sembarangan sehinga kami amankan,” jelasnya
Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda juga mengungkapkan terkait 56 kasus narkoba yang berhasil diungkap selama operasi Pekat 2025.
“Untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap selama operasi Pekat ini, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,5 Kg yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pontianak dan sebagian akan diedarkan ke daerah Sulawesi,” kata Thelly.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno saat mendampingi pada konferensi pers menyampaikan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan upaya Polda Kalbar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
“Selain pengungkapan kasus, tim Polda Kalbar juga melaksanakan penyidikan lanjutan, gelar perkara, dan pemberkasan perkara guna menuntaskan kasus-kasus yang telah terungkap, Polda Kalbar terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” kata Bayu.
Penulis : Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






