Operasi Pekat Kapuas 2025, Polres Mempawah Amankan 33 Pelaku Tindak Pidana
Mempawah (Suara Kalbar) – Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat tuntas melaksanakan Operasi Pekat 2025. Dalam operasi ini berhasil diamankan 33 orang yang menjadi pelaku berbagai tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono bersama Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati saat pers rilis di Aula Rupattama Polres Mempawah, Jumat (14/3/2025).
Kapolres mengungkapkan, Operasi Pekat Kapuas 2025 Polres Mempawah berlangsung selama 10 hari mulai 4 Maret – 13 Maret 2025 yang melibatkan 40 personel berbagai satuan.
“Operasi Pekat Kapuas 2025 digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat guna cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H / 2025 Masehi,” ungkapnya.
AKBP Sudarsono memaparkan, ada enam target operasi yang telah dilaksanakan. Yakni pengungkapan dua kasus perjudian dengan 2 orang tersangka.
Kemudian, tiga pengungkapan kasus narkoba dengan enam tersangka, serta satu pengungkapan minuman keras (miras) dengan 2 tersangka.
Selanjutnya, satu pengungkapan kasus prostitusi dengan 10 pelaku, dan kasus premanisme dengan mengamankan 13 pelaku.
“Sementara satu target operasi lainnya, yakni petasan, nihil kasus maupun tersangka karena sudah tidak ditemukan lagi aktivitas peredaran petasan di wilayah hukum Polres Mempawah,” bebernya.
Dengan demikian, lanjut dia, dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 ini Polres Mempawah mengamankan 33 orang pelaku.
Kapolres AKBP Sudarsono selanjutnya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama bulan suci ramadhan.
Penulis: Gitrama Frisa
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





