SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Menteri PKP Usulkan Skema Baru Pembiayaan Rumah di Luar FLPP

Menteri PKP Usulkan Skema Baru Pembiayaan Rumah di Luar FLPP

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 4 Maret 2025. (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar)

Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara berencana mengusulkan skema pembiayaan alternatif di luar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang lebih terjangkau dan berkualitas.

“Jika diperlukan, saya akan mengajukan skema baru di luar FLPP dengan harga lebih rendah. Mungkin tanah dan bangunannya lebih kecil, tetapi desainnya tetap menarik,” ujar Ara di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten,melansir dari Beritasatu.com, Minggu(16/3/2025).

Kementerian PKP saat ini tengah mengkaji berbagai alternatif pembiayaan dan desain rumah yang lebih menarik agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mendapatkan hunian layak.

“Kami sedang mencari skema pembiayaan dan model rumah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami akan menguji respons publik untuk melihat mana yang paling diminati pasar,” tambahnya.

Selama ini, FLPP menjadi solusi utama bagi masyarakat dalam memperoleh hunian bersubsidi. Program ini dinilai efektif dalam mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau. Namun, dalam implementasinya, perlu ada pengawasan ketat agar penyaluran FLPP tepat sasaran, mengingat program ini menggunakan alokasi APBN untuk menjaga suku bunga KPR bersubsidi tetap stabil sepanjang masa tenor.

Pemerintah juga memastikan keterlibatan perbankan dan pengembang perumahan dalam menjalankan program ini guna mencapai target 3 juta rumah sebagaimana visi-misi Presiden Prabowo Subianto.

Untuk memastikan efektivitas program ini, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan BPKP guna mengaudit pelaksanaan FLPP agar lebih transparan dan tepat guna.

 

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play