Kominda Bengkayang Gelar Diskusi Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan
Bengkayang (Suara Kalbar) – Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat Kabupaten Bengkayang Tahun 2025.
Acara di gelar bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Kamis (13/3/2025).
Kejari Bengkayang Arifin Arsyad menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk perbaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kapolres menilai dengan isu yang terjadi di tengah masyarakat terkait aliran kepercayaan, maka perlu menjadi perhatian kita semua agar hal tersebut tidak di biarkan dapat menjadi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan kerjasama Tim Satuan kerja pengawasan aliran kepercayaan dapat berjalan dengan baik dalam menjalankan tugasnya. Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan terdapat kelompok yang menambahkan rukun Islam menjadi 11.
“Saya berharap agar kelompok yang serupa tersebut tidak ada di Kabupaten Bengkayang dikarenakan khawatir membawa masalah terhadap kerukunan beragama, kita wajib melakukan pemetaan dan monitoring agar dapat mendeteksi dini mencegah adanya ormas seperti itu,” tambahnya.
Arifin Arsyad juga meminta agar Kesbangpol Kabupaten Bengkayang untuk aparatur-aparatur ASN yang terdeteksi mengikuti suatu kelompok aliran kepercayaan menyimpang agar dicatat daftar namanya dan disampaikan kepada pimpinannya sebagai bahan pertimbangan.
Kemudian Arifin Arsyad juga menghimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar seperti FKUB dapat masuk ke sekolah untuk memberikan penyuluhan terkait aliran kepercayaan untuk disampaikan kepada para peserta didik untuk memberikan pemahaman pemahaman beragama dan aliran kepercayaan.
Mengingat bahwa daerah Sanggau Ledo ke atas merupakan daerah perbatasan langsung dengan Malaysia, dikhawatirkan masuknya aliran kepercayaan yang tidak sesuai sehingga perlu dipetakan dan mencegah masuknya aliran kepercayaan yang menyimpan maupun radikal.
Selanjutnya kata Dia, akan dibentuk group percakapan untuk mewadahi media komunikasi dari pihak-pihak berkepentingan untuk berpartisipasi dalam menginformasikan potensi penyimpangan aliran kepercayaan pada suatu kelompok, sekaligus sebagai data berbagi informasi dan temuan.
Yosep Kasim Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyatakan terkait isu aliran kepercayaan di tengah masyarakat, kegiatan ini bermaksud sebagai deteksi dini terkait adanya permasalahan Aliran Kepercayaan yang mungkin dapat menciptakan kegaduhan ditengah masyarakat di tahun 2024.
“Terdapat isu aliran kepercayaan di daerah Monterado, untuk saat ini belum lagi terdapat isu aliran kepercayaan yang berkembang kembali di tahun 2025, sehingga harapannya tidak terdapat masalah,” katanya.
Setiawan Arifin, Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Bengkayang menerangkan, dari analisa dan pantauan Kesbangpol terkait dengan ormas keagamaan masih dalam tahun tahun yang lalu yang kami pantau yaitu JAI, LDII, MTA, Hasbullah, Saksi-saksi Yehova, Ormas Yahwe, Kerajaan Langit. Info terbaru di tahun 2025 yang muncul ada namanya Perjuangan Wali Songo Indonesia.
“Total ada 8 ormas yang kami pantau,” kata Setiawan Arifin.
Hasil pantauan Kesbangpol Ormas dari ke-8 ini masih ada namun perkembangannya masih stagnan tidak signifikan, data keanggotaan masih sama, namun terdapat pergeseran bagan organisasi di dalam kelompok keanggotaan Ormas tersebut. Selain itu terkait dengan Ormas yang baru, mengenai Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWSI) awal Januari 2025 direncanakan akan mengadakan Tabligh Akbar di Sanggau Ledo namun berdasarkan info kegiatan tersebut dibatalkan dikarenakan tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Kalbar.
Senada, Sekretaris FKUB Konghucu Too Chin Med, untuk kita menyikapi berhubung dengan aliran kepercayaan yang berkembang di Kabupaten Bengkayang, dimana terdapat 8 aliran kepercayaan yang dirasa menyimpang perlu tetap diawasi dan dipantau.
“Masalah kecil yang kerap terjadi di Bengkayang semisal kenakalan remaja, seperti kegiatan mabuk mabuk dan perjudian, serta kenalan lainnya. Sampai akhir ini bahwa kondisi di Bengkayang berdasarkan pengamatan kami dalam kondisi baik, FKUB telah mengkomunikasikan kepada masyarakat agar dapat menjaga kerukunan beragama dan bermasyarakat dengan langkah langkah ini melalui dialog dan seminar diharapkan toleransi dan kerukunan agama tetap terjaga,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Bengkayang H.Damsir, mengungkapkan di Bengkayang belum terdapat aliran kepercayaan yang berkembang di Sulawesi selatan tersebut disini namun ke-8 ormas keagamaan yang dirasa menyimpang di Bengkayang ini memang masih eksis,namun tidak begitu berkembang.
Selain itu terdapat beberapa kelompok ormas yang dibubarkan tapi sepertinya kegiatannya dirasa masih tetap dilakukan namun dilakukan dengan sembunyi sembunyi sebagai contoh HTI di mana sudah dibubarkan namun para pemimpinnya masih tetap eksis.
Sementara itu Agustinus Kabid Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menyampaikan Dinas Pendidikan menghimbau agar masyarakat dapat memilah dan memfilter terkait aliran kepercayaan yang baik-baik saja sesuai dengan yang diakui di Indonesia.
Kemudian KBO Satintelkam Polres Bengkayang IPDA Istu Rahajeng mengatakan, pihak Polres Bengkayang tetap memonitoring kegiatan dari kelompok aliran kepercayaan yang menyimpang serta melakukan pemetaan dalam upaya pencegahan masuknya aliran kepercayaan dari luar daerah, sebagai saran agar setiap pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan monitoring untuk antisipasi dan deteksi dini timbulnya aliran kepercayaan menyimpang agar dapat segera di tindak lanjuti.
Penulis : Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now