SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Jukir Resmi di Kubu Raya Baru 82 Pengurus

Jukir Resmi di Kubu Raya Baru 82 Pengurus

Aktivitas juru parkir yang ada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kubu Raya di salah satu pasar tradisional. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kubu Raya masih ditemukan sejumlah juru parkir liar yang belum terdata secara resmi, sehingga membuat pungutan liar kerap terjadi dengan meminta tarif tidak semestinya.

Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan jika saat ini tarif parkir parkir di Kubu Raya masih Rp 1000 untuk sepeda motor sehingga jika kedapatan juru parkir meminta lebih dari Rp 1000 boleh melapor pada petugas terkait.

“Kami menerima laporan masyarakat terkait jika ada juru parkir yang menarik parkir lebih dari harga yang ditentukan karna sudah masuk dalam pungutan liar maka akan kami tertibkan,” kata Odang.

Adanya hal tersebut, petugas mendorong juru parkir liar untuk mendaftarkan usahanya sehingga dapat terdata petugassejauh ini telah ada 82 petugas parkir yang terdata oleh Dishub Kubu Raya dan tersebar di sejumlah titik keramaian di beberapa kecamatan.

“Namun petugas masih menemukan adanya juru parkir liar yang belum melaporkan secara resmi terkait lahan parkir yang telah dikelola di sejumlah titik,” imbuhnya.

Odang Prasetyo menuturkan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada juru parkir liar diantaranya di Sungai Raya, Kakap dan Rasau Jaya. Odang menyebut jika pendapatan daerah dari bidang parkir cukup tinggi dan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan