Darurat Kesehatan Mental Generasi Indonesia
Oleh: Hafizah,S.Tr.Ak
Berdasarkan survei Kesehatan Jiwa Remaja Indonesia (I-NAMHS) oleh beberapa universitas pada 2022 diumumkan Januari 2024 lalu, menyebutkan bahwa sebanyak 17,95 juta remaja di Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental.
Begitu juga dikutip dalam kerjasama antara Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia. Salah satu Dosen Departemen Sosiologi FISIP UI, Dr. Lydia menyampaikan paparannya mengenai data kondisi kesehatan jiwa di Indonesia bahwa lebih dari 19 juta penduduk mengalami gangguan mental emosional, lebih dari 12 juta penduduk mengalami depresi, dan data bunuh diri per tahun ada sekitar 1.800 orang.
Pastinya dalam keadaan darurat saat ini, negara tidak berdiam diri untuk menyolusi masalah serius kesehatan mental. Namun yang patut diperhatikan adalah apakah upaya dan solusi yang diambil akan bisa menuntaskan masalah atau tidak. Sejah ini, upaya yang dilakukan pemeritah adalah berupa edukasi, kampanye deteksi dini, dan pemberdayaan masyarakat. Seperti sosialisasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kalbar bersama Puskesmas Alianyang (Suara Kalbar, 10/10/2024).
Sebenarnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah hanyalah untuk memutus masalah cabang saja. Sekelumit masalah pemuda saat ini termasuk masalah kesehatan mental hanyalah bagian dari kerusakan yang sudah tersistematis. Jadi solusi yang diambil seharusnya juga solusi yang berbasis sistem dan harus mampu menyentuh kepada akar masalah.
Kesehatan mental bukan hanya menyerang satu atau dua orang, tapi sudah lebih dari ribuan masyarakat terutama pemuda yang menderita. Bahkan kalau dibiarkan, masalah ini akan meluas dan menyerang generasi secara keseluruhan. Percuma jika Indonesia mendapatkan bonus demografi 2045 apabila kondisi generasinya sakit, justru hal itu malah akan menambah beban negara.
Carut marutnya masalah kesehatan mental ini tidak lain adalah karena penerapan sistem Kapitalisme. Inilah akar masalah yang sebenarnya, sistem kapitalisme ini memiliki asas sekuler yang membuat ideologi masyarakat tercemar dengan konsep pemisahan agama dari kehidupan. Mulai dari masyarakat umum, kaum intelektual, hingga negara memakai sistem ini.
Jika sistem ini dipakai di kalangan masyarakat akan membentuk lingkungan masyarakat yang buruk, karena tidak segan-segan mereka akan menerapkan kehidupan tanpa peraturan yang baik, karena peraturan yang baik hanya lahir dari agama. Sedangkan jika sistem ini di adopsi oleh kaum intelektual, pastinya akan membentuk karakter intelektual yang hidup hanya berdasarkan asas manfaat dan materi, semua ilmu yang ia dapat hanya digunakan untuk meraih manfaat dan materi untuk dirinya saja. Sedangkan ilmu harus dipakai untuk mewujudkan perubahan ditengah masyarakat. Apabila negara sebagai institusi terbesar juga menerapkan sistem kapitalis-sekuler ini, maka impact jauh lebih berbahaya. Negara yang menjadikan kapitalisme-sekuler ini sebagai ideologi, akan lupa dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat. Prioritas utama negara hanya berkiprah bagaimana mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya dan menekan seminimal mungkin anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Sistem seperti inilah yang membentuk karakter masyarakat yang lemah, lemah pendidikannya, lemah finasialnya, lemah mentalnya. Karena negara abai dengan kebutuhan rakyat. Maka, sistem salah ini harus diganti, tidak ada dalam sejarah bahwa sistem yang berhasil mengurusi rakyatnya selain sistem Islam.
Sistem islam sendiri memiliki prinsip politik sebagai Ri’ayah Suunil Ummah atau mengurus urusan umat. Maka dengan prinsisp islam, negara akan berusaha memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya. Contoh sederhananya adalah adanya kebijakan pendidikan gratis yang berbasis aqidah dalam islam, jika rakyat mendapatkan fasilitas pendidikan gratis maka tidak ada lagi beban orang tua untuk menyekolahkan anaknya serta pendidikan dengan basis aqidah akan membentuk kepribadian islam pada anak, maka tidak ada lagi anak yang berani melakukan kejahatan karna semuanya telah diatur dalam agama.
Hal ini juga akan menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang kondusif, karena masyarakat sudah terdidik, maka dari itu mental generasi akan kuat karena sudah ada benteng yang terbentuk dari aturan agamanya. Terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang lain seperti kesehatan gratis, terpenuhinya lapangan pekerjaan, peraturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, harmonisnya hubungan keluarga, dan lain hal yang menjadi faktor utama kesehatan mental hari ini akan hilang jika negara benar-benar serius mengurusi rakyat. Bahkan bukan hanya masalah krisis kesehatan mental yang akan teratasi, justru masalah besar lainnya juga akan terselesaikan. Dan harapan ini hanya bisa digapai jika sistem islam diterapkan.
Wallahu’alam Bishawab
*Penulis adalah Staff Pengajar dan Aktivis Muslimah Kalbar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






