SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Cekcok Berujung Maut di Kubu Raya, Pemuda Meninggal Dunia Usai Duel Senjata Tajam

Cekcok Berujung Maut di Kubu Raya, Pemuda Meninggal Dunia Usai Duel Senjata Tajam

Tiga jenis sanjata tajam (Sajam) yang digunakan pelaku DN dan korban SF (Suarakalbar.co.id/iqbal meizar)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seorang pemuda berinisial SF (24) harus kehilangan nyawanya akibat aksi perkelahian yang dilakukan dengan pelaku berinisial DN (23).

Kejadian ini terjadi di Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 27 Maret 2025 lalu sekitar pukul 23.45 Wib.

Kemudian saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula saat korban SF sedang menebas rumput yang pada saat itu suadara pelaku DD sedang melintas dan menegur korban.

“Setelah kita lakukan pendalaman, kronologis kejadian bermula saat SF yang merupakan korban sedang beraktifitas menebas rumput, kemudian DD yang merupakan suadara kandung DN sedang melintas dan menegur korban ‘Kenapa Membawa Parang’, lalu dijawab oleh korban ‘Cukup tau sama tau jak’, dan kemudian kejadian itu pun berlalu dan memicu kejadian selanjutnya,”kata Aiptu Ade pada Senin (31/03/2025) pagi.

Lanjut, Aiptu Ade menjelaskan, setelah kejadian tersebut selang beberapa waktu, DN yang merupakan suadara DD kemudian melintas untuk berniat membeli rokok didepan gang namun terlibat cekcok dengan korban SF.

“Setelah kejadian pertama tak lama kemudian DN yang bertujuan ingin membeli rokok toko depan gang bertemu sengan korban SF, lalu SF terlibat cekcok dengan DN, lalu melakukan pengejaran kepada DN sambil membawa parang yang digunakanya untuk menebas rumput tadi sampai ke ujung gang, namun sempat dicegah oleh warga” tambahnya.

Kemudian setelah kejadian tersebut, lanjut Ade, korban SF merasa tidak terima dan mendatangi rumah pelaku dengan membawa sebuah pisau kecil yang disimpan di saku celananya sambil berteriak.

“Usai pengejaran pertama di cegah oleh warga, SF kemudian datang kerumah pelaku sambil membawa pisau dan berteriak ‘Kau Maok Ke’, namun dicegah dan diusir menjauh oleh DD, pada saat yang bersamaan muncul DN dari dalam rumah dengan senjata tajam dan akhirnya terjadilah perkelahian tersebut dan dilerai oleh warga,” jelasnya.

Dikatakanya lagi, dari kejadian tersebut SF dan DN mengalami luka yang cukup serius, SF menerima luka tusukan dibahu kiri dan dua sayatan dibagian kepala sedangkan DN mengalami luka sayatan dibagian kepala.

“Dari peristiwa tersebut kemudian masing-masing kedua belah pihak mengalami luka-luka, SF mengalami tusukan senjata tajam pada bagian bahu sebelah kiri dan 2 sisi sayatan pada bagian belakang kepala dan DN mengalami luka sayatan pada bagian belakang kepala sebanyak 27 jahitan,” ujarnya.

Saat ini pelaku DN telah diamankan oleh Polres Kubu Raya, pelaku terancam pasal 354 KUHP ayat 2 dengan acaman pidana maksimal 9 tahun.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan