Bulan Ramadhan Aman, Polres Melawi Ungkap Kasus Pekat di Operasi Kapuas 2025
Melawi (Suara Kalbar) – Jajaran Polres Melawi sukses mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2025 yang berlangsung sejak tanggal 4-13 Maret 2025.
“Operasi Pekat kapuas 2025, Seluruh target tercapai.Baik secara kualitas maupun kuantitas, “ungkap Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i didampingi Kasat Reskrim AKP Ambril dan KBO Satnarkoba, Ipda Ahmad Nuryanto, dalam konferensi Pers, Senin (24/3/2025).
Kapolres Menjelaskan bahwa dalam operasi pekat tersebut pihaknya berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana seperti perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras tanpa izin, serta penyalahgunaan narkotika.
“Semua pelaku sudah kita tangkap beserta barang bukti, “beber Kapolres.
Tujuan utama Operasi Pekat adalah menciptakan situasi yang kondusif ditengah masyarakat terutama selama bulan Suci Ramadhan.
“Kami ingin memastikan warga bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, “ujarnya.
Saat ini total tahanan Polres Melawi ada sebanyak 10 orang dan sudah dititipkan sementara di Lapas Sintang.
“Seluruh tahanan kita titipkan di LP Sintang karena kita masih menjalankan sejumlah operasi Ketupat. Dan demi menjaga keamanan para tahanan, “jelasnya.
Selain operasi Pekat, pihak Polres Melawi juga melakukan kegiatan monitoring terkait ketersediaan dan pengawasan bahan pokok di pasaran selama Bulan Ramadhan yang bekerja sama dengan instansi terkait, salah satunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Barang yang kadaluwarsa, kita minta pedagang jangan dijual. Bersama BPOM kita juga memperketat pengawasan bahan makanan berbahaya seperti formalin dan boraks, “pungkasnya.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now